Ditemukan 1 data
9 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jember, untuk mengirimkan salinan penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Sringi Propinsi Riau di tempat perkawinan Pemohon dan Termohon dilangsungkan dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember dan Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten Taluk Kuantan Singingi ditempat kediaman Pemohon dan Termohon, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan