Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-04-2024 — Putus : 21-05-2024 — Upload : 21-05-2024
Putusan PA BLORA Nomor 607/Pdt.G/2024/PA.Bla
Tanggal 21 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
2221
  • Memberi izin kepada Pemohon (Sriwito Bin Sarji) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Laila Nur Kholifah) di depan sidang Pengadilan Agama Blora;
4. Menghukum Pemohon (Sriwito Bin Sarji) untuk memberikan kepada Termohon (Laila Nur Kholifah) sebagai berikut:
4.1. Mut'ah yang berupa uang tunai sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
4.2.
Memerintahkan kepada Pemohon (Sriwito Bin Sarji) untuk menyerahkan mutah dan nafkah iddah sebagaimana tersebut pada diktum angka 4.1 dan 4.2 kepada Termohon (Laila Nur Kholifah) paling lambat sesaat sebelum Pemohon mengucapkan ikrar talaknya kepada Termohon;
6. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp260.000,00 (dua ratus enam puluh ribu rupiah);