Ditemukan 1 data
90 — 34
- Tanah di Desa Bebel Rt. 21 Rw. 6, seluas + 20 ubin ( 280 m2) tercatat dalam kutipan C Desa persil perumahan atas nama Raonah binti Sutopo;
Mendapat bagian Waris :
Dengan batas batas ssenagai berikut :
Sebelah utara : Rumah Rajak;
Sebelah selatan : Rumah
Tanah di Desa Bebel Rt. 21 Rw. 6, seluas + 20 ubin ( 280 m2)tercatat dalam kutipan C Desa persil perumahan atas namaXXXXX;Dengan batas batas ssenagai berikut :Sebelah utara : Rumah XXXXX;Sebelah selatan > Rumah XXXXX /XXXXX;Sebelah barat : Rumah XXXXX;Sebelah timur : Jalan Raya Yos Sudarso;Bahwa tanah tersebut sudah di jual pada tahun 1993 kepadaRaslani dan digunakan untuk biaya / ongkos menunaikan ibadahhaji;Hal.10 dari41 hal. Putusan No. 1421/Pdt.G/2018/PA.Kjn.SALINANIl.
Tanah di Desa Bebel Rt. 21 Rw. 6, seluas +20 ubin (280 m2)tercatat dalam kutipan C Desa persil perumahan atas namaXXXXX Binti XXXXX;Dengan batas batas ssenagai berikut :Sebelah utara : Rumah XXXXX;Sebelah selatan >: Rumah XXXXX /KXXXX;Sebelah barat : Rumah XXXXX;Sebelah timur : Jalan Raya Yos Sudarso;Bahwa tanah tersebut sudah di jual pada tahun 1993 kepadaHal.17 dari41 hal.
Tanah di Desa Bebel Rt. 21 Rw. 6, seluas + 20 ubin ( 280 m2)tercatat dalam kutipan C Desa persil perumahan atas namaXXXXX binti XXXXX;Dengan batas batas ssenagai berikut :Sebelah utara : Rumah XXXXX;Sebelah selatan > Rumah XXXXX /XXXXX;Sebelah barat : Rumah XXXXX;Sebelah timur : Jalan Raya Yos Sudarso;Bahwa tanah tersebut sudah di jual pada tahun 1993 kepadaRaslani dan digunakan untuk biaya / ongkos menunaikan ibadahhaji;Il.