Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-10-2016 — Putus : 08-12-2016 — Upload : 01-03-2017
Putusan PN SINGARAJA Nomor 218/Pid.Sus/2016/PN.Sgr
Tanggal 8 Desember 2016 — - Terdakwa I WAYAN SUASTAPA
5016
  • Menyatakan terdakwa I WAYAN SUASTAPA tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan lalu lintas mengakibatkan orang mati;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan;5.
    Lusuh Kangin Pering Sari Selat Karangasem;- 1 (satu) lembar SIM C An : I Wayan Suastapa alamat Br. Dinas Bangle, Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem;Dikembalikan kepada Terdakwa I Wayan Suastapa atau yang berhak;6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
    - Terdakwa I WAYAN SUASTAPA
    PUTUSANNomor 218/Pid.Sus/2016/PN.Sgr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Singaraja yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : WAYAN SUASTAPA;Tempat lahir di : Bengle;Umur / tgl.
    WAYAN SUASTAPA Alamat Br.Dinas BangleBunutan Abang Karangasem.Dikembalikan kepada terdakwa WAYAN SUASTAPA Atau yang berhak.Halaman 2 dari 20 Putusan Nomor : 218/Pid.Sus/2016/PN. Sgr.4.
    dengan korban NENGAHPARNI; Bahwa benar berawal dari terdakwa WAYAN SUASTAPA sedangmengendari sepeda motor Yamaha Jupiter MX Nomor Polisi DK 2535 SQHalaman 14 dari 20 Putusan Nomor : 218/Pid.Sus/2016/PN.
    WAYAN SUASTAPA Alamat Br.DinasBangle Bunutan Abang KarangasemDikembalikan kepada terdakwa WAYAN SUASTAPA;Menimbang, bahwa sebelum menjatuhkan pidana terhadap diriterdakwa terlebih dahulu) akan dipertimbangkan halhal yang dapatmempengaruhi pidana yang akan dijatuhkan yaitu :Halhal yang memberatkan : Akibat perbuatan terdakwa membuat korban meninggal dunia;Halhal yang meringankan : Terdakwa merasa bersalah dan menyesali perbuatannya;Halaman 18 dari 20 Putusan Nomor : 218/Pid.Sus/2016/PN. Sgr.
    Sgr. 1 (satu) lembar SIM C An : Wayan Suastapa alamat Br. DinasBangle, Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem;Dikembalikan kepada Terdakwa Wayan Suastapa atau yang berhak;6.