Ditemukan 2 data
20 — 0
Purwono Subagiyadi) terhadap Penggugat (Mira Kusuma Dewi, SE binti Drs. H. Endang Supriatna);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 760.000,00 (tujuh ratus enam puluh ribu rupiah);
21 — 13
[endif]-->
MENGADILI :
1 Mengabulkan permohonan Pemohon;
2 Memberi izin kepada Pemohon (TRI ADIANTO PURWONEGORO BIN PURWONO SUBAGIYADI) untuk menjatuhkan talak 1 (satu) Raj'i kepada Termohon (PRATIWI KUSUMANINGTYAS AL AZHIM BINTI NGATIMAN) di depan sidang Pengadilan Agama Tangerang;
3 Menghukum
Pemohon (TRI ADIANTO PURWONEGORO BIN PURWONO SUBAGIYADI) dan Termohon (PRATIWI KUSUMANINGTYAS AL AZHIM BINTI NGATIMAN) untuk mentaati hasil kesepakatan dalam mediasi tanggal 26 Oktober 2023 yang berisi :
3.1. Pemohon membayar Nafkah selama masa iddah kepada Termohon sejumlah Rp900.000,00 (sembilan ratus ribu rupiah);
3.2. Pemohon memberikan Mutah berupa uang kepada Termohon sejumlah Rp300.000,00 (