Ditemukan 1 data
20 — 0
Taopik Hidayat) untuk menjatuhkan talah satu khuliy kepada Termohon (Kusumastuti Wiratnaningtyas Binti Sri Subijarso) di depan sidang Pengadilan Agama Kota Cimahi ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat rekonvensi sebagian;
- Menghukum Tergugat rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi sebelum ikrar diucapkan di depan sidang Pengadilan Agama Kota Cimahi, berupa:
- Uang iddah selama 3 (tiga) bulan
DALAM REKONVENSI