Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-10-2023 — Putus : 22-02-2024 — Upload : 22-02-2024
Putusan PA CIMAHI Nomor 966/Pdt.G/2023/PA.Cmi
Tanggal 22 Februari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
200
  • Taopik Hidayat) untuk menjatuhkan talah satu khuliy kepada Termohon (Kusumastuti Wiratnaningtyas Binti Sri Subijarso) di depan sidang Pengadilan Agama Kota Cimahi ;
  • DALAM REKONVENSI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat rekonvensi sebagian;
    2. Menghukum Tergugat rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi sebelum ikrar diucapkan di depan sidang Pengadilan Agama Kota Cimahi, berupa:
    3. Uang iddah selama 3 (tiga) bulan