Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-02-2016 — Putus : 11-04-2016 — Upload : 22-02-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 125/PID B /2016/PN Dps
Tanggal 11 April 2016 — ARIEF GIOK SUBOYONO
398
  • Menyatakan bahwa Terdakwa Areif Giok Suboyono terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Penggelapan ;--------------2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Areif Giok Suboyono dengan pidana penjara selama: 2 (dua ) tahun dan 6 (enam) bulan ;--------------------------------3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;-----------------------------------------------------4.
    ARIEF GIOK SUBOYONO
    Bahwa saksi kenal dengan terdakwa ARIEF GIOK SUBOYONO setelah diamenyewa mobil tersebut namun tidak ada hubungan keluarga.6 dari 18 halaman Putusan Pidana perkara Nomor 125/Pid .B/2016/PN Dps Bahwa pada waktu terdakwa ARIEF GIOK SUBOYONO menyewa mobiltersebut datang bersama istrinya yang tidak saksi ketahui namanya danyang menyerahkan mobil pada saat itu adalah saksi sendiri sertadiserahkan kunci kontak dan foto copy STNK.
    Bahwa pada waktu mobil disewa dan diserahkan kepada terdakwa ARIEFGIOK SUBOYONO disaksikan oleh istri saksi yang bernama : GUSTIKETUT MAHERNI bersama istri dari terdakwa ARIEF GIOK SUBOYONOyang tidak saksi ketahui namanya dan mobil disewa oleh terdakwa ARIEFGIOK SUBOYONO ada dibuatkan surat perjanjian sewa kendaraantertanggal 15 Nopember 2015 ,kemudian mobil belum dikembalikan sampaisekarang ; Bahwa sampai sekarang ini saksi tidak mengetahui dimana keberadaanterdakwa ARIEF GIOK SUBOYONO dan mobil
    Bahwa saksi membenarkan bahwa bukti surat berupa : 1 (Satu) lembarSurat perjanjian sewa kendaraan tertanggal 15 Nopember 2015 adalahsebagai bukti terdakwa ARIEF GIOK SUBOYONO telah menyewa mobiltoyota Avanza warna Hitam metalik plat DK 1161 KX dari tanggal 15Nopember 2015 s/d tanggal 9 Desember 2015 dan benar 2 (dua) lembarkwitansi tertanggal 16 Nopember 2015 dan tertanggal 8 Desember 2015sebagai bukti terdakwa ARIEF GIOK SUBOYONO sudah membayar uangsewa mobil tersebut dari tanggal 15 Nopember 2015
    Bahwasaksi dan suami tidak pernah memberikan ijin kepada terdakwaARIEF GIOK SUBOYONO bahwa mobil yang disewa oleh terdakwa untukdipindah tangankan kepada orang lain dan saksi tidak mengetahui dimanakeberadaan terdakwa dan mobil yang disewa oleh terdakwa tersebutsekarang ini.
    Menyatakan bahwa Terdakwa Areif Giok Suboyono terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Penggelapan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Areif Giok Suboyono dengan pidanapenjara selama: 2 (dua ) tahun dan 6 (enam) bulan;16 dari 18 halaman Putusan Pidana perkara Nomor 125/Pid .B/2016/PN Dps3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;5.