Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-06-2019 — Putus : 17-07-2019 — Upload : 18-07-2019
Putusan PA SUMENEP Nomor 110/Pdt.P/2019/PA.Smp
Tanggal 17 Juli 2019 — Pemohon:
1.Muta'am Bin Mutembang
2.Subyane Binti Sanalah
91
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (1.Muta'am Bin Mutembang
    2.Subyane Binti Sanalah) dengan Pemohon II () yang dilaksanakan pada tanggal 11 jUNI 1989 di Wilayah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep;
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.416.000,00 ( empat ratus enam belas ribu ).

    Pemohon:
    1.Muta'am Bin Mutembang
    2.Subyane Binti Sanalah
    Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon Il.2a Menetapkan sahnya perkawinan antara Pemohon ( Muta'am BinMutembang ) dan Pemohon II ( Subyane Binti Sanalah ), yang dilaksanakanpada tanggal 11 Juli 1989 di Desa Jaddung Kecamatan Pragaan KabupatenSumenep.3.
    keterangan di bawah sumpahnyaHalaman 6 dari 9 halaman Putusan No.:110/Pdt.P/2019/PA.Smpbahwa ia mengetahui secara langsung pelaksanaan pernikahan Pemohon dengan Pemohon II tersebut, saksi mengetahui bahwa Pemohon dan PemohonIl selama ini telah kumpul sebagai suami istri dan telah dikaruniai 3 orang anak;Bahwa sampai saat ini tidak ada yang mempersoalkan atau mengajukankeberatan atas pernikahan Pemohon dan Pemohon II tersebut, dan masyarakatmenganggap bahwa Pemohon (Muta'am Bin Mutembang) dan Pemohon Il(Subyane
    Benar telah terjadi pernikahan antara Pemohon (Muta'am BinMutembang) dengan Pemohon II (Subyane Binti Sanalah) pada tanggal 11Juli 1989 di rumah orang tua Pemohon II di Dusun Bulu Rt. 004 Rw. 005 DusunBulu Desa Jaddung, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep dengan waliOrang tua Pemohon II bernama Sanalah serta disaksikan 2 orang saksi yangbernama x. Layyinah (Alm) dan K. Salikah(Alm) dengan maskawin berupauang Rp. 5.000. (lima ribu);1.
    Menyatakan sah Perkawinan antara Pemohon (Muta'am BinMutembang) dengan Pemohon II (Subyane Binti Sanalah) yang dilaksanakanpada tanggal 11 Juli 1989 di wilayah Kantor Urusan Agama (KUA) KecamatanPragaan Kabupaten Sumenep;3.