Ditemukan 1 data
16 — 7
3. Menjatuhkan talak satu ba'in Shughra tergugat (Udi bin Useng) terhadap penggugat (Sudahria binti Ontah).
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pinrang untuk menyampaikan salinan putusan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap.
5. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 272.000,- (dua puluh dua ribu rupiah);