Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 18-03-2013 — Upload : 28-02-2014
Putusan PN KUNINGAN Nomor 23/Pid.B/2013/PN.Kng
Tanggal 18 Maret 2013 — SUGENG MARDI PURNOMO Bin SUDAKAN
334
  • Menyatakan terdakwa SUGENG MARDI PURNOMO Bin SUDAKAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan; Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SUGENG MARDI PURNOMO Bin SUDAKAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan; Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; Memerintahkan terdakwa tetap ditahan ;
    SUGENG MARDI PURNOMO Bin SUDAKAN
    Jaksa Penuntut Umum tersebut PenasehatTerdakwa tidak mengajukan pembelaan/Pledoi dengan surat pembelaannya akan tetapiTerdakwa memohon keringanan hukuman ;Menimbang, bahwa atas nota pembelaan Penasehat Hukum tersebut, JaksaPenuntut Umum menyatakan tetap pada tuntutannya semula ;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidangan oleh Jaksa PenuntutUmum dengan dakwaan tertanggal 21 Januari 2013 Nomor : Reg.Perk.PDM08/KNING/O1/2013 sebagai berikut :KESATU .Bahwa ia terdakwa SUGENG MARDI PURNOMO Bin SUDAKAN
    TETI bersama orang tuanya menghubungi PetugasKepolisian Sektor Lebakwangi yang akhirnya Terdakwa dibawa ke KantorPolsek Lebakwangi untuk ditindak lanjuti ;Perbuatan terdakwa SUGENG MARDI PURNOMO Bin SUDAKAN diatur dandiancam pidana dalam Pasal 378 KUHP ;ATAUKEDUABahwa ia terdakwa SUGENG MARDI PURNOMO Bin SUDAKAN pada hariJumat tanggal 23 Nopember 2012 sekira jam 09.00 Wib.
    TETI bersama orang tuanya menghubungi PetugasKepolisian Sektor Lebakwangi yang akhirnya Terdakwa dibawa ke KantorPolsek Lebakwangi untuk ditindak lanjuti ;Perbuatan terdakwa SUGENG MARDI PURNOMO Bin SUDAKAN diatur dandiancam pidana dalam Pasal 372 KUHP;Menimbang, bahwa dalam menghadapi perkaranya, terdakwa tidak ingindidampingi Penasehat Hukum cukup menghadap sendiri ;Menimbang, bahwa atas pembacaan surat dakwaan diatas, terdakwamenerangkan telah mengerti isi dan maksudnya dakwaan tersebut, dan terdakwa
    Unsur Barangsiapa : 15Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur barangsiapa menunjukkantentang subjek hukum atau siapa pelaku yang didakwa melakukan tindak pidana danpelaku tersebut harus mampu mempertanggungjawabankan perbuatannya menuruthukum ;Menimbang, bahwa yang didakwa oleh Penuntut Umum berdasarkan suratdakwaannya adalah terdakwa SUGENG MARDI PURNOMO Bin SUDAKAN dimanaidentitas terdakwa yang tertera dalam surat dakwaan Penuntut Umum pada waktuHakim Ketua Majelis menanyakan identitas terdakwa
Register : 10-10-2019 — Putus : 18-11-2019 — Upload : 21-11-2019
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 143/Pid.B/2019/PN Unr
Tanggal 18 Nopember 2019 —
Terdakwa:
SUGENG MARDI PURNOMO Bin SUDAKAN
797
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Sugeng Mardi Purnomo Bin Sudakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua Penutut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa Sugeng Mardi Purnomo Bin Sudakan dengan Pidana Penjara selama 10 (Sepuluh) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan

    Terdakwa:
    SUGENG MARDI PURNOMO Bin SUDAKAN
    Nama lengkap : Sugeng Mardi Purnomo Bin Sudakan;. Tempat lahir : Surabaya. Umur/Tanggal lahir : 89 Tahun/1 Februari 1980. Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia.
    Tempat tinggal : Watugilang B Rt. 27 Rw. 06 Kelurahan MulusanKecamatan Palian Kabupaten Gunung KidulAgama : IslamPekerjaan : Swastardakwa Sugeng Mardi Purnomo Bin Sudakan ditangkap padaa tanggal6 Agustus 2019 dan ditahan dalam tahanan rutan, yaitu sebagai berikut :1.Penyidik sejak tanggal 7 Agustus 2019 sampai dengan tanggal 26 Agustus2019. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 27 Agustus 2019sampai dengan tanggal 5 Oktober 2019.
    Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa SUGENG MARDIPURNOMO Bin SUDAKAN dengan pidana penjara selama 10 ( sepuluh )bulan dikurangi selama terdakwa menjalani masa penangkapan danpenahanan dengan perintah terdakwa tetap dalam masa penahanan3.
    maksud untukmenguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum,dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat,Halaman 2 dari 16 Putusan Nomor 143/Pid.B/2019/PN Unrataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untukmenyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutangmaupun menghapuskan piutang, yang dilakukan terdakwa dengan carasebagai berikut : Bahwa pada hari Minggu tanggal 28 Juli 2019 sekira pukul 11.00 Wibterdakwa SUGENG MARDI PURNOMO Bin SUDAKAN
    Menyatakan Terdakwa Sugeng Mardi Purnomo Bin Sudakan telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenggelapan sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua PenututUmum;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa Sugeng MardiPurnomo Bin Sudakan dengan Pidana Penjara selama 10 (Sepuluh)bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.