Ditemukan 1 data
Rr. Hartini, S.H.
Terdakwa:
YANANTA PRADANA Als KEBO Bin IMAM TOHARI
14 — 12
tindak pidana Pencurian;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Nomor Polisi AG 2628 JT;
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda Nomor Polisi AG 2628 JT;
Dikembalikan kepada saksi SUDAMSAH