Ditemukan 3 data
55 — 0
Menyatakan terdakwa Ir MADE SUDARISMA tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum ;2. Membebaskan terdakwa Ir MADE SUDARISMA tersebut di atas dari dakwaan primair tersebut ;3. Menyatakan terdakwa Ir MADE SUDARISMA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan subsidair ;4.
Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ir MADE SUDARISMA dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun , dan denda sebesar Rp 50.000.000,- ( lima puluh juta) apabila denda tidak dibayar diganti hukuman kurungan selama 1 (satu) bulan ;5.
SUDARISMA/ Ds.
Made Sudarisma dalam Perkara (NO:25/Pid.Sus .TPK/2016 /PN.DPS) ;9. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000.- ( lima rubi rupiah ) ;
MADE SUDARISMA
80 — 23
SUDARISMA/ Ds.
MADE SUDARISMA.9. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).
sebesarRp. 100.000.000, diserahkan pada TERDAKWA Tanggal 5 Desember 2013 ditarik sebesar Rp. 100.000.000,olehBendahara MADE SUDARISMA kemudian diserahkan padaTERDAKWA Tanggal 16 Desember 2013 ditarik sebesar Rp. 100.000.000, olehBendahara MADE SUDARISMA kemudian diserahkan padaTERDAKWA Tanggal 28 Januari 2014 ditarik sebesar Rp.30.000.000, olehBendahara MADE SUDARISMA kemudian diserahkan padaTERDAKWA Tanggal 17 Pebruari 20134 ditarik sebesar Rp. 50.000.000, olehBendahara MADE SUDARISMA kemudian
sebesarRp. 100.000.000, diserahkan pada TERDAKWA Tanggal 5 Desember 2013 ditarik sebesar Rp. 100.000.000,olehBendahara MADE SUDARISMA kemudian diserahkan padaTERDAKWA Tanggal 16 Desember 2013 ditarik sebesar Rp. 100.000.000, olehBendahara MADE SUDARISMA kemudian diserahkan padaTERDAKWATanggal 28 Januari 2014 ditarik sebesar Rp.30.000.000, olehBendahara MADE SUDARISMA kemudian diserahkan padaTERDAKWA Tanggal 17 Pebruari 20134 ditarik sebesar Rp. 50.000.000, olehBendahara MADE SUDARISMA kemudian diserahkan
Tanggal 3 Desember 2013 ditarik oleh MADE SUDARISMA sebesarRp. 100.000.000, diserahkan pada Terdakwa.
Tanggal 5 Desember 2013 ditarik sebesar Rp. 100.000.000,olehBendahara MADE SUDARISMA kemudian diserahkan padaTerdakwa Tanggal 16 Desember 2013 ditarik sebesar Rp. 100.000.000, olehBendahara MADE SUDARISMA kemudian diserahkan padaTerdakwa Tanggal 28 Januari 2014 ditarik sebesar Rp.30.000.000, olehBendahara MADE SUDARISMA kemudian diserahkan padaTerdakwa Tanggal 17 Pebruari 20134 ditarik sebesar Rp. 50.000.000, olehBendahara MADE SUDARISMA kemudian diserahkan padaTerdakwa Tanggal 11 April 2014 ditarik
Maharani Cahyanti, SH
Terdakwa:
Izar Rahmana als Ijay Bin Muhamad Sudarisman
81 — 22
Dirampas untuk musnahkan
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vario 150 warna hitam dengan nomor polisi BN-2517-Qg
- 1 (satu) buah celana Panjang warna hirammerk ADV 506
Dikembalikan kepada Terdakwa Izar Rahman als Ijay bin Muhamad Sudarisman
- Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,- ( lima ribu rupiah);