Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-07-2023 — Putus : 09-08-2023 — Upload : 07-09-2023
Putusan PN BANGKINANG Nomor 400/Pid.Sus/2023/PN Bkn
Tanggal 9 Agustus 2023 — Penuntut Umum:
Wicaksono Dwi Putranto, S.H
Terdakwa:
MUHAMMAD RIZKI Als RIZKI Bin SUDARLES
2919
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Muhammad Rizki Als Rizki Bin Sudarles, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak memiliki Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman sebagaimana dakwaan alternatif Kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun
    Penuntut Umum:
    Wicaksono Dwi Putranto, S.H
    Terdakwa:
    MUHAMMAD RIZKI Als RIZKI Bin SUDARLES