Ditemukan 3 data
KHAFIDHIN
Terdakwa:
SUDARMAK Bin BUSARI Alm.
12 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan TerdakwaSudarmak Bin Busari (Alm)telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyimpandan Menjual Minuman Keras Tanpa Ijin Pihak Yang Berwenang;
- Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)dengan ketentuan apabila denda
Penyidik Atas Kuasa PU:
KHAFIDHIN
Terdakwa:
SUDARMAK Bin BUSARI Alm.
23 — 1
Memberi izin kepada Pemohon Sigit Mega Saputra bin Sudarmak) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Erry Prary Yudha Aryati binti Edy Pramono,) di hadapan sidang Pengadilan Agama Negara;
11 — 3
bibinya; Bahwa selama pisah, Penggugat dan Tergugat sudah tidak terbangunkomunikasi yang baik, Penggugat dan Tergugat sudah tidak salingmenghiraukan dan sudah tidak saling memperdulikan; Bahwa saksi telah berusaha merukunkan Penggugat dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil; Bahwa saksi sudah tidak sanggup untuk merukunkan keduanya, karenaPenggugat sudah bersikukuh untuk bercerai dari Tergugat;Bahwa Penggugat menyatakan mencukupkan dengan keterangan saksitersebut;Saksi II : Dwi Isa Choiriyah binti Sudarmak