Ditemukan 1 data
10 — 0
MENGADILI
DALAM KONVENSI :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi izin kepada Pemohon (Suprayitno bin Sudhiarjo) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Slamet Lestari binti Supahar) di depan sidang Pengadilan Agama Purbalingga;
3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Purbalingga agar mengirimkan salinan penetapan ikrar talak tanpa materai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor