Ditemukan 1 data
4 — 3
Mengabulkan permohonan Pemohon dengan Verstek;
3.Memberi izin kepada Pemohon (Yomi Andrianto bin Hendri Sudjiasno) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Dewi Elvina Febrianti binti Suharno) di depan sidang Pengadilan Agama Tigaraksa;
4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 545.000,00(lima ratus empat puluh lima ribu rupiah);