Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-12-2022 — Putus : 26-01-2023 — Upload : 09-03-2023
Putusan PN GIANYAR Nomor 129/Pid.Sus/2022/PN Gin
Tanggal 26 Januari 2023 —
Terdakwa:
I Kadek Edi Sugiastra Alias Bracuk
9516
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I Kadek Edi Sugiastra alias Bracuk tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menerima, menjadi perantara dalam jual beli dan menjual Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun dan denda sejumlah Rp2.000.000.000,00

    Terdakwa:
    I Kadek Edi Sugiastra Alias Bracuk
Register : 24-01-2023 — Putus : 07-03-2023 — Upload : 08-03-2023
Putusan PN DENPASAR Nomor 24/Pid.Sus/2023/PN Dps
Tanggal 7 Maret 2023 — Penuntut Umum:
Yuli Peladiyanti, SH
Terdakwa:
1.KETUT NGURAH SUGIASTRA
2.NYOMAN ADIK ARSAMA
431
    1. Menyatakan Terdakwa I Ketut Ngurah Sugiastra dan Terdakwa II Nyoman Adik Arsama tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, "Turut serta menyalahgunakan narkotika golongan I bagi diri sendiri", sebagaimana Dakwaan Alternatif Ketiga;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan masa penahanan yang
    Penuntut Umum:
    Yuli Peladiyanti, SH
    Terdakwa:
    1.KETUT NGURAH SUGIASTRA
    2.NYOMAN ADIK ARSAMA
Register : 24-01-2023 — Putus : 07-03-2023 — Upload : 08-03-2023
Putusan PN DENPASAR Nomor 24/Pid.Sus/2023/PN Dps
Tanggal 7 Maret 2023 — Penuntut Umum:
Yuli Peladiyanti, SH
Terdakwa:
1.KETUT NGURAH SUGIASTRA
2.NYOMAN ADIK ARSAMA
350
    1. Menyatakan Terdakwa I Ketut Ngurah Sugiastra dan Terdakwa II Nyoman Adik Arsama tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, "Turut serta menyalahgunakan narkotika golongan I bagi diri sendiri", sebagaimana Dakwaan Alternatif Ketiga;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan masa penahanan yang
    Penuntut Umum:
    Yuli Peladiyanti, SH
    Terdakwa:
    1.KETUT NGURAH SUGIASTRA
    2.NYOMAN ADIK ARSAMA
Register : 22-06-2020 — Putus : 21-07-2020 — Upload : 27-08-2020
Putusan PN AMLAPURA Nomor 43/Pid.B/2020/PN Amp
Tanggal 21 Juli 2020 — Penuntut Umum:
I PUTU ERRYC SUNAS ARINTAMA,SH
Terdakwa:
I KADEK EDI SUGIASTRA Alias KADEK EDI Alias BRACUK
11423
  • Penuntut Umum:
    I PUTU ERRYC SUNAS ARINTAMA,SH
    Terdakwa:
    I KADEK EDI SUGIASTRA Alias KADEK EDI Alias BRACUK
Register : 25-09-2023 — Putus : 13-02-2024 — Upload : 29-02-2024
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 694/Pid.Sus/2023/PN JKT.TIM
Tanggal 13 Februari 2024 — Penuntut Umum:
SUWARTI, SH
Terdakwa:
SELLY CHANDRA PUTRI
11697
  • Sertifikat Hak Milik Nomor: 12022/Desa Ungasan atas nama Made Dwi Sugiastra Wibawa, luas tanah 500 M2.
Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa ARIE SUDEWO WIBOWO SALAWANEY ;
6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000.- (lima ribu rupiah);