Ditemukan 2 data
HARTINI, S.Sos I
Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan
Intervensi:
SUINITA NUGROHO
157 — 85
Penggugat:
HARTINI, S.Sos I
Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan
Intervensi:
SUINITA NUGROHO
RIATINI
Tergugat:
1.HARTINI TENDA
2.GUSNIATI
3.WUTO-WUTO
Turut Tergugat:
KEPALA DESA ABEKO
144 — 64
Kalau sekarang ingin memaksakan masuk di lokasibisa menjadi celaka bagi beliau; Bahwa lahan WUTOWUTO (Tergugat III) yang luasnya 4 (empat)hektar sudah dijual oleh SAHIA tanpa diketahui oleh WUTOWUTOkepada SUINITA NUGROHO.
Kemudian SUINITA NUGROHOmensertifikatkan tanah itu yang telah ia beli dari SAHIA; Bahwa saat itu Saksi bukan menfasilitasi, tapi membantuPenggugat menjelaskan bahwa posisi tanahnya yang sesuai SuratKeterangan Kepemilikan yang ia miliki; Bahwa Saksi menjelaskan Surat Keterangan Kepemilikan Tanahseluas 35 (tiga puluh lima) hektar itu betul sudah ditandatangani olehPelaksana Kepala Desa bernama SAFRUDDIN dan itu sah namunSAFRUDDIN tidak mengetahui di mana letak tanah itu; Bahwa Saksi tidak pernah melihat
NUGROHO yang kemudiandisertifikatkan oleh SUINITA; Bahwa tindak lanjut dari laporan TIM kepada Saksi yaitu Saks!
sudah mensertifikatkantanahnya yang telah ia beli dari SAHIA karena pada waktu Saksi digugatdi PTUN, ada nama Saksi sebagai PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah)dalam sertifikat SUINITA NUGROHO; Bahwa pada waktu dibentuk TIM bersama BPN, orang yang ikutdari Pemerintah Kecamatan namanya SAFRUDDIN; Bahwa turun ke lapangan melakukan pengukuran adalah idebersama para pihak, PLN, SAHIA dan HARTINI TENDA; Bahwa WUTOWUTO menjual tanahnya kepada HARTINI TENDAnamun oleh HARTINI TENDA memperkenankan WUTOWUTO
NUGROHO; Bahwa SAHIA mengklaim bahwa dia memiliki SKT (SuratKeterangan Tanah) sehingga ia menjual tanah kepada SUINITANUGROHO seluas 8 (delapan) hektar; Bahwa tanah SAHIA dan WUTOWUTO berada di obyek yangsama; Bahwa Saksi mengetahui kalau SUINITA sudah mensertifikatkantanahnya yang telah ia beli dari SAHIA karena pada waktu Saksi digugatdi PTUN, ada nama Saksi sebagai PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah)dalam sertifikat SUINITA NUGROHO;Menimbang, bahwa dari persesuaian tersebut dapat ditarik kesimpulanbahwa