Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-04-2020 — Putus : 18-06-2020 — Upload : 23-06-2020
Putusan PN PALEMBANG Nomor 517/Pid.B/2020/PN Plg
Tanggal 18 Juni 2020 — Penuntut Umum:
HENDY , SH
Terdakwa:
JEDI SUIWIANTO BIN NASORI
22083
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Jedi Suiwianto Bin Nasori telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengangkut barang yang berasal dari tindak pidana kepabeanan;
    2. Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan dan denda sebesar Rp500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
    3. Menetapkan
    Penuntut Umum:
    HENDY , SH
    Terdakwa:
    JEDI SUIWIANTO BIN NASORI