Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-01-2022 — Putus : 21-01-2022 — Upload : 24-01-2022
Putusan PN PACITAN Nomor 3/Pdt.P/2022/PN Pct
Tanggal 21 Januari 2022 — Pemohon:
SITI SAMSIAH
8712
  • Nomor 8414/IST/1991 atas nama Siti Samsiyah, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pacitan, terdapat kesalahan pencantuman nama Pemohon dan Ayah Pemohon;
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan atas kesalahan pencantuman nama Pemohon dan nama orangtua yakni Ayah Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 8414/IST/1991 milik Pemohon tersebut, dari yang semula tertulis SITI SAMSIYAH, anak kedua dari suami istri SUMARTO dan SUKATMI