Ditemukan 5 data
Alif Darmawan Maruszama.SH.MH
Terdakwa:
FELLIX SULANDANA, SE Bin SYAMSUL HAMID (Alm)
53 — 29
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa Fellix Sulandana, S.E Bin Syamsul Hamid tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Penyalahguna Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Alternatif Ketiga Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani
Penuntut Umum:
Alif Darmawan Maruszama.SH.MH
Terdakwa:
FELLIX SULANDANA, SE Bin SYAMSUL HAMID (Alm)
15 — 5
M E N G A D I L I
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Septian bin Sulandana Gunawan) terhadap Penggugat (Popi Zamzam Mubarokah binti Yusuf);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp570.000,00 ( lima ratus tujuh puluh ribu rupiah).
48 — 14
Suhardijanto) dengan Pemohon II (Shelfy Sulandana, S.I.Kom binti Syamsul Hamid); 3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara hingga putusan ini diucapkan sejumlah Rp. 316.000,00 (tiga ratus enam belas ribu rupiah).
Suhardijanto) dengan Pemohon II(Shelfy Sulandana, S.I.Kom binti Syamsul Hamid); 3. Membebankankepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biaya perkarahingga putusan ini diucapkan sejumlah Rp. 316.000,00 (tiga ratus enambelas ribu rupiah).Demikian ditetapkan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Jakarta Selatan pada hari Selasa tanggal 09 Agustus2016 Masehi bertepatan dengan tanggal 5 Zulgaidah 1437 Hijriah oleh Dr.Muh. Rusydi Thahir, S.H., M.H. sebagai Ketua Majelis, Drs.
Terdakwa:
FELLIX SULANDANA, SE Bin SYAMSUL HAMID (Alm)
18 — 13
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Fellix Sulandana, S.E., M.M Bin Samsul Hamid (Alm) tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi Secara Bersama-sama sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa Fellix Sulandana, S.E., M.M Bin Samsul Hamid (Alm) oleh karena itu dari Dakwaan Primair;
- Menyatakan Terdakwa Fellix Sulandana
, S.E., M.M Bin Samsul Hamid (Alm) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi Secara Bersama-sama sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Fellix Sulandana, S.E., M.M Bin Samsul Hamid (Alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (Satu) Tahun 5 (Lima) Bulan dan denda sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan
warna merah merk KUZATURA dengan ukuran 41;
- 1 (satu) pasang sepatu warna cokelat merk FASHION dengan ukuran 41;
- 1 (satu) buah baju kemeja tactical lengah pendek warna biru navy merk 5.11;
- 1 (satu) unit handphone merk VIVO S1 warna biru dengan IMEI1 : 868725045133017 dan IMEI2 : 868725045133009 berikut kartu perdana Telkomsel dengan nomor : 0853-8203-2823 dan kartu perdana XL dengan nomor : 0877-4893-3279;
- 1 (satu) buah akun LAZADA dengan nama akun : Fellix Sulandana
Terdakwa:
FELLIX SULANDANA, SE Bin SYAMSUL HAMID (Alm)
Hardiansyah SH MH
Terdakwa:
RIANDES KURNIAWAN BIN IVAN RIDWAN
102 — 46
12) 3 (tiga) lembar kwitansi pembayaran hutang Riandes Kurniawan yang menggunakan DD kepada Felix Sulandana.
13) 35 (tiga lima) lembar nota pembelian batu, pasir, bata dan krokos oleh Sekdes MarfI dari CV Skipi Jaya Abung Tinggi.
14) Buku Kas Pembantu Pemdes Way Melan TA 2018.
15) FC SK Bupati Lampung Utara No.