Ditemukan 1 data
9 — 0
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Makassar untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar dan Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesli Selatan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu.