Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-05-2016 — Putus : 30-06-2016 — Upload : 31-10-2016
Putusan PN BANGLI Nomor 24/Pid.B/2016/PN.Bli
Tanggal 30 Juni 2016 — Pidana - Gusti Ngurah Rai Suliatmaja
5619
  • - Menyatakan Terdakwa GUSTI NGURAH RAI SULIATMAJA tersebut secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan;- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;- Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan ;- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;- Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) lembar Surat pernyataan dari
    terlapor tertanggal 24 Nopember 2015; 1 (satu) lembar Bilyet Giro BRI dengan nomor GFH 682604 untuk rek. 0017-01-062883-50-6 a.n Sang Made Suarsana sebesar Rp. 100.000.000,- ( seratus juta rupiah ) tertanggal 23 Januari 2016; 1 (satu) lembar bukti sewa AYU RENT CAR tanggal 14 Juni 2015 atas nama penyewa Gusti Ngurah Rai Suliatmaja; 1 (satu) lembar bukti sewa Ayu Rent Car tanggal 06 Juli 2015 atas nama penyewa Gusti Ngurah Rai Suliatmaja;Dikembalikan kepada
    saksi Sang Made Suarsana; 1 (satu) lembar KTP (Kartu Tanda Penduduk) atas nama Gusti Ngurah Rai Suliatmaja;Dikembalikan kepada Terdakwa Gusti Ngurah Rai Suliatmaja;- Menetapkan supaya Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
    Pidana- Gusti Ngurah Rai Suliatmaja
    Bli.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bangli yang memeriksa dan mengadili perkara pidanapada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Gusti Ngurah Rai Suliatmaja;Tempat lahir : Gianyar;Umur/tanggal lahir =: 48 tahun/ 9 Juni 1963;Jenis kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Mangku Giweng, Kelurahan Gianyar,Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar;Agama : Hindu
    Menyatakan Terdakwa GUSTI NGURAH RAI SULIATMAJA, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenggelapan sebagaimana Pasal 372 KUHP dalam Dakwaan AlternativeKesatu Jaksa Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa GUSTI NGURAH RAISULIATMAJA dengan Pidana Penjara selama 2 (dua) Tahun dengandikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintahuntuk tetap ditahan.3.
    Unsurmemiliki barang sesuatuyang seluruhnya atausebagian milikorang lain;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan bahwaTerdakwa GUSTI NGURAH RAI SULIATMAJA dan mobil rental typeDaihatsu Xenia warna putih No. Pol DK. 1352 KO milk saksi Sang MadeSuarsana yang digadaikan oleh Terdakwa adalah merupakan benda yangberwujud sehingga dikatagorikan sebagai sesuatu barang. Dengan demikianunsure ketiga ini telah terpenuhi;Ad.4.
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) lembar Surat pernyataan dari terlapor tertanggal 24 Nopember2015;Y 1 (satu) lembar Bilyet Giro BRI dengan nomor GFH 682604 untuk rek.001701062883506 a.n Sang Made Suarsana sebesar Rp. 100.000.000,(seratus juta rupiah ) tertanggal 23 Januari 2016; 1 (satu) lembar bukti sewa AYU RENT CAR tanggal 14 Juni 2015 atasnama penyewa Gusti Ngurah Rai Suliatmaja; 1 (satu) lembar bukti sewa Ayu Rent Car tanggal 06 Juli 2015 atas namapenyewa Gusti Ngurah Rai Suliatmaja;
    Dikembalikan kepada saksi Sang Made Suarsana; 1 (satu) lembar KTP (Kartu Tanda Penduduk) atas nama Gusti Ngurah RaiSuliatmaja;Dikembalikan kepada Terdakwa Gusti Ngurah Rai Suliatmaja;6.
Register : 16-05-2017 — Putus : 22-06-2017 — Upload : 10-07-2017
Putusan PN GIANYAR Nomor 74/Pid.B/2017/PN Gin
Tanggal 22 Juni 2017 — - I Gusti Ngurah Rai Suliatmaja Alias Ngurah Kembung
6639
  • Menyatakan Terdakwa I GUSTI NGURAH RAI SULIATMAJA Alias NGURAH KEMBUNG, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut, dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun.3.
    Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) lembar kwitansi tertanggal 8 April 2016 dengan nilai Rp. 55.000.000 (lima puluh lima juta rupiah) telah terima dari NI KETUT SUARDEWI ditandatangani oleh I GUSTI NGURAH RAI SULIATMAJA;- 1 (satu) lembar kwitansi tertanggal 8 April 2016 dengan nilai Rp. 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah) telah terima dari I NENGAH PADMAYASA ditandatangani oleh I GUSTI NGURAH RAI SULIATMAJA;- 1 (satu) lembar kwitansi tertanggal 8 April 2016 dengan nilai Rp. 12.000.000
    (dua belas juta rupiah) telah terima dari KADEK MUDIANA ditandatangani oleh I GUSTI NGURAH RAI SULIATMAJA.
    - I Gusti Ngurah Rai Suliatmaja Alias Ngurah Kembung
    Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) lembar kwitansi tertanggal 8 April 2016 dengan nilai Rp.55.000.000 (lima puluh lima juta rupiah) telah terima dari NI KETUTSUARDEW ditandatangani oleh GUSTI NGURAH RAI SULIATMAJA;e 1 (satu) lembar kwitansi tertanggal 8 April 2016 dengan nilai Rp.30.000.000 (tiga puluh juta rupiah) telah terima dari NENGAHPADMAYASA ditandatangani oleh GUST NGURAH RAI SULIATMAJA;e 1 (satu) lembar kwitansi tertanggal 8 April 2016 dengan nilai Rp.12.000.000 (dua belas juta rupiah
    (lima puluh lima juta rupiah) tertanggal 08 April2015 yang ditanda tangani oleh Gusti Ngurah Rai Suliatmaja, 1 (satu)lembar Kwitansi (tanda penerimaan uang) dengan nilai Rp. 30.000.000, (tigapuluh juta rupiah) tertanggal 08 April 2015 yang ditanda tangani oleh GustiNgurah Rai Suliatmaja dan 1 (satu) lembar Kwitansi (tanda penerimaanuang) dengan nilai Rp. 12.000.000, (dua belas juta rupiah) tertanggal 08April 2015 yang ditanda tangani oleh Gusti Ngurah Rai Suliatmaja, saksimengenalinya yang mana merupakan
    (lima puluh lima juta rupiah) tertanggal 08 April2015 yang ditanda tangani oleh Gusti Ngurah Rai Suliatmaja, 1 (satu)lembar Kwitansi (tanda penerimaan uang) dengan nilai Rp. 30.000.000, (tigapuluh juta rupiah) tertanggal 08 April 2015 yang ditanda tangani oleh GustiNgurah Rai Suliatmaja dan 1 (satu) lembar Kwitansi (tanda penerimaanuang) dengan nilai Rp. 12.000.000, (dua belas juta rupiah) tertanggal 08April 2015 yang ditanda tangani oleh Gusti Ngurah Rai Suliatmaja, saksimenyatakan mengenalinya
    yang ditanda tangani oleh Gusti Ngurah Rai Suliatmaja, 1 (satu)lembar Kwitansi (tanda penerimaan uang) dengan nilai Rp. 12.000.000, (duabelas juta rupiah) tertanggal 08 April 2015 yang ditanda tangani oleh GustiNgurah Rai Suliatmaja, Majelis Hakim berpendapat barang bukti tersebut harusdikembalikan kepada yang berhak, yaitu Saksi korban NI KETUT SUARDEWI.Menimbang bahwa sebelum menjatuhkan hukuman kepada Terdakwa,akan terlebih dahulu dipertimbangkan halhal yang memberatkan dan yangmeringankan guna
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar kwitansi tertanggal 8 April 2016 dengan nilai Rp.55.000.000 (lima puluh lima juta rupiah) telah terima dari NI KETUTSUARDEWI ditandatangani oleh GUSTI NGURAH RAI SULIATMAJA; 1 (satu) lembar kwitansi tertanggal 8 April 2016 dengan nilai Rp.30.000.000 (tiga puluh juta rupiah) telah terima dari NENGAHPADMAYASA ditandatangani oleh GUSTI NGURAH RAI SULIATMAJA; 1 (satu) lembar kwitansi tertanggal 8 April 2016 dengan nilai Rp.12.000.000 (dua belas juta rupiah