Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-11-2017 — Putus : 30-04-2018 — Upload : 09-05-2018
Putusan PN BAUBAU Nomor 31/Pdt.G/2017/PN Bau
Tanggal 30 April 2018 — Penggugat:
MALIA
Tergugat:
1.LA ODE KAIS
2.WA ODE SULLIANA
8720
  • Penggugat:
    MALIA
    Tergugat:
    1.LA ODE KAIS
    2.WA ODE SULLIANA
    WA ODE SULLIANA, jenis kelamin Perempuan, umur 31 tahun, warga negaraIndonesia, pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, bertempat tinggal diKelurahan Lamangga, Lingkungan Safari, RT. 005/RW. 002,Halaman 1 dari 42 Putusan Perdata Gugatan Nomor 31/Pdt.G/2017/PN BauKecamatan Murhum, Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara,untuk selanjutnya disebut sebagai Tergugat II;Selanjutnya dalam penulisan di bawah ini dalam beberapakalimat dan pertimbangan, Tergugat dan Tergugat II disebutjuga sebagai Para Tergugat;PENGADILAN
    Foto Copy sesuai aslinya Kwitansi tanda terima uang dari Wa Ode Sulliana keIbu Malia sejumlah Rp. 90.000.000, (Sembilan puluh juta rupiah) pembayaransebagian, tertanggal 26 Maret 2017, yang diberi Tanda ( Bukti T1);Alat Bukti T 1 tersebut telah dicocokan dengan aslinya, ternyata cocok dansesuai;Menimbang, bahwa selain alat bukti tertulis sebagaimana tersebut diatas,Kuasa Para Tergugat mengajukan 1 (satu) orang saksi di persidangan, yang telahmemberikan keterangannya dibawah sumpah berdasarkan agama
    ;Bahwa ada perjanjian hutang piutang antara Ibu Malia dan La Ode Kaisbersama isterinya Wa Ode Sulliana, Saksi tahu setelah disuruhmemberikan kwitansi kepada Ibu Malia;Bahwa yang Saksi dengar dari La Ode Kais utang piutang tersebutsebesar Rp. 200.000.000, (dua ratus juta rupiah) untuk usaha;Bahwa jangka waktu hutang piutang disepakati oleh kedua belah pihakselama 5 (lima) bulan;Bahwa yang Saksi tahu bukti hutang tersebut setelah pengembalianhutang pokok;Bahwa seingat Saksi hutang yang dikembalikan
    ;Menimbang, bahwa oleh Majelis Hakim, alatalat bukti sebagaimanatersebut diatas akan diperiksa dan dipertimbangkan sebagai berikut dibawah ini;Menimbang, bahwa atas dalilnya tersebut Penggugat telah mengajukanbukti Surat yaitu bukti surat P 1 berupa Kwitansi tanda terima uang dari IbuZamalia ke Wa Ode Sulliana sebanyak Rp. 200.000.000, (dua ratus juta rupiah)untuk pinjaman sementara, tertanggal 3 Oktober 2016, bukti tersebutditandatangani oleh Wa Ode Sulliana (Tergugat Il), yang kemudian kwitansi
    Ada perjanjian hutang piutang antara Ibu Malia dan La Ode Kaisbersama isterinya Wa Ode Sulliana yang Saksi tahu setelah disuruh memberikankwitansi kepada Ibu Malia. Hutang piutang tersebut sebesar Rp.200.000.000, (dua ratus juta rupiah) untuk usaha dengan jangka waktu hutangpiutang disepakati oleh kedua belah pihak selama 5 (lima) bulan dengan bungadari Rp. 200.000.000, (dua ratus juta rupiah) yang Saksi dengar dari La OdeKais 20 % (dua puluh prosen).
Register : 08-11-2019 — Putus : 08-11-2019 — Upload : 11-11-2019
Putusan PN MAJALENGKA Nomor 6/Pid.C/2019/PN Mjl
Tanggal 8 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Rusli Iskandar
Terdakwa:
WAHID ABDUL HASIM Bin DIDI
443
  • Rizka Sulliana, terlampir dalam berkas perkara.;
  • Membebankan biaya perkara kepada terdakwa dalam perkara ini sebesar Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah)
  • Rizka Sulliana,supaya terlampir dalam berkas perkara.;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa telah dinyatakan bersalah dandijatuhi pidana, maka biaya perkara dibebankan kepada Terdakwa.Mengingat ketentuan Pasal 352 Kitab Undangundang Hukum Pidanadan ketentuan PerundangUndangan lainnya yang bersangkutan denganperkara ini.MENGADILI1. Menyatakan Terdakwa WAHID ABDUL HASIM Bin DIDI telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapenganiayaan ringan;2.
    Rizka Sulliana,terlampir dalam berkas perkara.;5, Membebankan biaya perkara kepada terdakwa dalam perkara inisebesar Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah)Demikianlah diputuskan pada hari Jumat, tanggal 8 Nopember 2019, olehsaya Dikdik Haryadi, S.H., M.H., Hakim Pengadilan Negeri Majalengka.
Register : 13-08-2018 — Putus : 17-07-2018 — Upload : 13-08-2018
Putusan PT KENDARI Nomor 43/PDT/2018/PT KDI
Tanggal 17 Juli 2018 — - Pembanding : LA ODE KAIS,dk. - Terbanding : MALIA.
8535
  • WA ODE SULLIANA, jenis kelamin Perempuan, umur 31 tahun, warganegara Indonesia, pekerjaan Pegawai Negeri Sipil,bertempat tinggal di Kelurahan Lamangga, LingkunganSafari, RT. 005/RW. 002, Kecamatan Murhum, KotaBaubau, Provinsi Sulawesi Tenggara, disebut sebagaiPembanding Il semula Tergugat ll;dalam hal ini Para Pembanding semula Para Tergugatmemberikan kuasa kepada WA ODE CHAERIYAHDJAFAR, S.H., M.H, Advokat/Penasihat Hukum diBaubau, beralamat di Jalan Dr.
    Bahwa perjanjian pinjam meminjam uang atau hutangpiutang antaraPenggugat dengan Para Tergugat tersebut dituangkan dalam AktaPengakuan Hutang Nomor : 01 tertanggal 03 Oktober 2016 yangdibuat dihadapan Notaris MUSNAWIR, S.H. di Baubau, dan jugasesuai dengan kuitansi sebagai tanda bukti penerimaan uangHalaman 2 dari 31 halaman Putusan No. 43/PDT/2018/PT KDI(pinjaman) oleh Para Tergugat dari Penggugat tertanggal 03 Oktober2016 yang ditandatangani oleh Tergugat II (WA ODE SULLIANA);Bahwa di dalam Akta
    , maka Majelis Hakim Tingkat Banding sependapatdengan Pertimbangan Majelis Hakim Tingkat Pertama dalamputusannya yang dimuat dalam halaman 32 alinea kedua danhalaman 33 alinea pertama, yang pada pokoknya mempertimbangkan,bahwa bantahan atau sangkalan Para Tergugat tersebut Majelis Hakimberpendapat Para Tergugat tidak dapat membuktikan dalil bantahannyamelalui Bukti Surat dan Saksi, malahan sebaliknya Bukti Surat dari ParaTergugat yakni Bukti surat T 1 yakni Kwitansi tanda terima uang dariWa Ode Sulliana
Register : 08-05-2017 — Putus : 06-06-2017 — Upload : 20-11-2019
Putusan PA BEKASI Nomor 1372/Pdt.G/2017/PA.Bks
Tanggal 6 Juni 2017 — Penggugat melawan Tergugat
122
  • 1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir ;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;

    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Agus Sulliana bin Amirudin S) terhadap Penggugat (Amelia Sasmita binti Ita) ;

    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bekasi untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap