Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-07-2022 — Putus : 25-07-2022 — Upload : 25-07-2022
Putusan PA LABUHAN BACAN Nomor 151/Pdt.G/2022/PA.Lbh
Tanggal 25 Juli 2022 — Penggugat melawan Tergugat
305
    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Syaid Fadly Alhamid bin Syaid Muhamad Alhamid) terhadap Penggugat (Rizka Novie Sulystia binti H.
Register : 15-01-2015 — Putus : 22-04-2015 — Upload : 29-10-2015
Putusan PN MANADO Nomor 15/Pid.B/2015/PN.Mnd
Tanggal 22 April 2015 — - Terdakwa RAHMAT BINALE Alias MAMAT, DKK
9919
  • Terdakwa kembali ke tempat kami, saksi melihatTerdakwa I dan Terdakwa II ada membawa pisau;Bahwa saksi mengetahui ada peristiwa pembunuhan di tempat kos tersebutnanti pada besok harinya dari membaca koran;Bahwa yang meninggal berjumlah 3 (tiga) orang, dan mereka adalahmahasiswa yang berasal dari Ternate;Bahwa saksi membenarkan fotofoto rekonstruksi;Bahwa saksi membenarkan barang bukti pisau;Atas keterangan saksi tersebut di atas, Terdakwaterdakwa tidak ada keberatan danmembenarkannya;Saksi Rizka Novie Sulystia
    dalam kamar tempat kejadian;Membonceng Terdakwa I ketika selesai melakukan peristiwa perkara ini;Menyuruh saksi Gilbert Lahengke untuk mengantar Terdakwa I ke DesaPaniki;Pergi ke Desa Pangiang bersama dengan Terdakwa II;Terdakwa IV:Bersamasama ke kamar tempat kejadian;Membonceng Terdakwa I;Berjalan paling depan menuju ke tempat kos;Melakukan perbuatan mengetuk pintu kamar tempat kejadian;Melihat korban Rianto Ridwan dari balik pintu;Memukul korban Yunus Rumalean beberapa kali;Bahwa saksi Riska Sulystia
    sempat melarikan diri dari kamar tempatkejadian untuk meminta tolong kepada tetangga kamar;Bahwa benar saat Para Terdakwa melakukan pemukul dan penikaman didalam kamar tersebut terdengar keributan dan teriakan minta tolong hinggaterdengar oleh saksi Riska Sulystia dan saksi Nurhayati Dunggio aliasNova;Bahwa benar setelah terjadi peristiwa tersebut di atas Para Terdakwa lalumelarikan diri menuju kearah temanteman Para Terdakwa yang sedangmenunggu mereka Para Terdakwa, untuk selanjutnya dengan menggunakanmotor
    pergi kembali ke kampung Para Terdakwa;Bahwa benar setelah kejadian tersebut, Terdakwa I menelpon pacarnyayaitu saksi Riska Manosoh dan menyampaikan bahwa Terdakwa I telahmenikam korban Rianto Ridwan;Bahwa benar sepeninggal Para Terdakwa, korban Rianto Ridwan yangdalam keadaan terluka berjalan keluar kamar dan meminta tolong saksiNurhayati Dunggio untuk membungkus luka yang dialaminya;Bahwa benar setelah itu saksi Nurhayati Dunggio, saksi Riska Sulystia, dankorban Rianto Ridwan menuju ke kamar tempat
    untuk mengantar Terdakwa I ke Desa Paniki;Pergi ke Desa Pangiang bersama dengan Terdakwa II;Terdakwa IV:Bersamasama ke kamar tempat kejadian;Membonceng Terdakwa I;Berjalan paling depan menuju ke tempat kos;Melihat korban Rianto Ridwan dari balik pintu;Melakukan perbuatan mengetuk pintu kamar tempat kejadian;Memukul korban Yunus Rumalean beberapa kali;Adanya korban yang meninggal dunia sebagai akibat dari perbuatan Terdakwaterdakwa;Menimbang, bahwa lebih lanjut dari keterangan saksi Rizka Novie Sulystia