Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-10-2016 — Putus : 26-10-2016 — Upload : 30-12-2016
Putusan PA WATES Nomor 065/Pdt.P/2016/PA.Wt
Tanggal 26 Oktober 2016 — PEMOHON
571
  • Menetapkan, membetulkan nama Sumarjata bin Wirja Atmo yang tercatat dalam Buku Kutipan Akta Nikah Nomor: 27/1970 tanggal 26 Februari 1970 yang benar adalah Trisgiyanto bin Wiryo Atmo;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo dan dalam Buku Kutipan Akta Nikah yang bersangkutan;4.
    Bahwa nama Pemohon yang tertulis dalam Buku Kutipan Akta Nikahtersebut adalah Sumarjata bin Wirja atmo sedangkan nama yang benaradalah Trisgiyanto bin Wiryo Atmo;5. Bahwa Pemohon mengajukan permohonan perubahan biodata ini untukdipergunakan mengajukan proses permohonan paspor untuk menunaikanibadah umroh;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas Pemohon mohon agar PengadilanAgama Wates menjatuhnkan penetapan sebagai berikut:1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2.
    Menetapkan merubah biodata Pemohon dalam Kutipan Akta Nikah Nomor:27/1970 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan PanjatanKabupaten Kulon Progo Propinsi DIY dari yang Sumarjata bin Wirjaatmomenjadi Trisgiyanto bin Wiryo Atmo;3. Memerintahkan kepada Pegawai Pencatat Nikah pada KUA KecamatanPanjatan Kabupaten Kulon Progo untuk membetulkan identitas namaPemohon dari yang tertulis Sumarjata bin Wirjaatmo menjadi Trisgiyantobin Wiryo Atmo;4.
    Sjamsuri bin Sonto Ikromo, umur 79 tahun, agama Islam,pekerjaan Pensiunan PNS, tempat kediaman di Dusun VII RT. 26 RW.13, Desa Pleret, Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, dibawah sumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena saksi adalah tetanggaPemohon; Bahwa setahu saksi Pemohon sejak kecil bernama Sumarjatakemudian setelah menikah nama Pemohon menjadi Trisgiyanto; Bahwa setahu saksi ayah kandung Pemohon bernama Wiryo Atmo; Bahwa setahu saksi Sumarjata
    Bahwa data yang dimaksud adalah data mengenai nama Pemohon dannama ayah Pemohon, yaitu tertulis Sumarjata bin Wirja Atmo, seharusnyaTrisgiyanto bin Wiryo Atmo;3. Bahwa pembetulan data tersebut diperlukan Pemohon untuk persyaratanmembuat paspor guna Pemohon berangkat umroh;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 52 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, jo.
    Menetapkan, membetulkan nama Sumarjata bin Wirja Atmo yang tercatatdalam Buku Kutipan Akta Nikah Nomor: 27/1970 tanggal 26 Februari 1970yang benar adalah Trisgiyanto bin Wiryo Atmo;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan namatersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Panjatan, Kabupaten KulonProgo dan dalam Buku Kutipan Akta Nikah yang bersangkutan;4.