Ditemukan 1 data
12 — 4
M E N G A D I L I
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Ramelan bin Mariyun) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Sumaryanik binti Saelan) di depan sidang Pengadilan Agama Blora;
- Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa
- Nafkah anak setiap bulannya Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) sampai anak menikah;
- Nafkah iddah Rp1.000.000