Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-06-2017 — Putus : 13-07-2017 — Upload : 14-07-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 351 / Pdt.P / 2017 / PN Dps
Tanggal 13 Juli 2017 — I MADE SUDI ARSANA, dk.
165
  • II Badung adalah Sah sebagai anak angkat Para Pemohon yaitu pasangan suami istri I MADE SUDIARSANA dan NI NYOMAN SUMIARINI ; 3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mendaftarkan Penetapan Aquo kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung, untuk dicatatkan dalam register yang diperuntukkan untuk itu; 4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara aquo sebesar Rp. 246.000,- (Dua ratus empat puluh enam ribu rupiah);
    PesalakanTuban, Desa/Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta,Kabupaten Badung, Provinsi Bali NIK5103012306650002.Selanjutnya disebut sebagaiPemohon2.NI NYOMAN SUMIARINI, Tempat, Tg! Lahir : Saba, 26 Maret 1968, Jenis KelaminPerempuan, Agama : Hindu, Pekerjaan: Mengurusrumah Tangga, Kewarganegaraan : Indonesia,Alamat : Lingk.
    ParaPemohon;Menimbang, bahwa setelah dibacakan permohonan Para Pemohon, ParaPemohon menyatakan tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalil permohonannya Para Pemohontelah mengajukan buktibukti surat sebagai berikut :Halaman 3 dari 13 Putusan Nomor 351/Pdt.P/2017/PN DpsFoto copy Rekomendasi Izin Pengangkatan anak Antar Warga Negara IndonesiaNomor : 463.1/4301/NB/DISPMPT tertanggal 9 Mei 2017, sesuai denganaslinya, diberi tanda P1;Foto copy Kartu Tanda Penduduk atas nama Ni Nyoman Sumiarini
    diberitanda P2;Foto copy Kartu Tanda Penduduk atas nama Made Sudi Arsana, Nomor :5103012306650002, tanggal 4 Oktober 2016, sesuai dengan aslinya, diberitanda P3;Foto copy Kartu Keluarga No.5103012904130002, tanggal 15 Agustus 2016 atasnama Kepala Keluarga Gede Mahendra Sukma, yang dikeluarkan oleh KepalaDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung,sesuai denganaslinya, diberitanda P4;Foto copy Akta Perkawinan No.344/KT/1993 tertanggal 30 Maret 1993 atasnama Made Sudiarsana dan Ni Nyoman Sumiarini
    I Nyoman Sudartha,secara dibawah sumpah menerangkansebagai berikut : Bahwa Para Pemohon Made Sudi Arsana dan Ni Nyoman Sumiarini adalahwarga saksi; Bahwa Para Pemohon adalah suami isteri yang telah melangsungkanperkawinan di Kabupaten Badung, pada tanggal 22 September 1992 sesuaidengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 344/KT/1993 yang dikeluarkan olehKantor Catatan Sipil Kabupaten Dati.
    Wayan Japa munarta, memberikan keterangan yang pada pokoknya adalahsebagai berikut :Halaman 6 dari 13 Putusan Nomor 351/Pdt.P/2017/PN DpsBahwa Para Pemohon Made Sudi Arsana dan Ni Nyoman Sumiarini adalahwarga saksi;Bahwa saksi sudah menjadi kelian adat selama 3 (tiga) tahun;Bahwa Para Pemohon adalah suami isteri yang telah melangsungkanperkawinan di Kabupaten Badung, pada tanggal 22 September 1992 sesuaidengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 344/KT/1993 yang dikeluarkan olehKantor Catatan Sipil Kabupaten