Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-05-2019 — Putus : 02-05-2019 — Upload : 13-06-2019
Putusan PN PURWODADI Nomor 5/Pid.C/2019/PN Pwd
Tanggal 2 Mei 2019 —
Terdakwa:
SARWONO Bin SUMOPARJO
132
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Sarwono Bin Sumoparjo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menjual minuman beralkohol atau minuman keras Golongan A tanpa memiliki ijin pejabat yang berwenang ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Sarwono Bin Sumoparjo oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan

    Terdakwa:
    SARWONO Bin SUMOPARJO
Register : 01-11-2018 — Putus : 01-11-2018 — Upload : 19-08-2021
Putusan PN PURWODADI Nomor 121/Pid.C/2018/PN Pwd
Tanggal 1 Nopember 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BAMBANG PUJI SANTOSO
Terdakwa:
SARWONO BIN SUMOPARJO
194
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa SARWONO Bin SUMOPARJO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Menjual minuman keras Golongan A tanpa memiliki ijin dari pejabat yang berwenang ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    BAMBANG PUJI SANTOSO
    Terdakwa:
    SARWONO BIN SUMOPARJO
    Model : 51/Pid/PNCatatan Putusan yang dibuat olah HakimPengadilan Negeri dalam daftar catatan Perkara(Pasal 209 ayat (2) KUHAP) ; Nomor : 121/Pid.C/2018/PN PwdCatatan dari persidangan terbuka untuk umum Pengadilan Negeri Purwodadi yang memeriksadan mengadili perkara tindak pidana ringan dengan acara pemeriksaan cepat, dalam perkara :Nama Lengkap : SARWONO Bin SUMOPARJO;Tempat lahir : Grobogan ;Umur/Tgl.
    Groboganc. milik terdakwa SARWONO Bin SUMOPARJO tanpa memiliki ijin dari pihak berwenangtelah menjual minuman keras berupa 1 (satu) botol bir Angker di Warung milik terdakwa yangterletak di Desa Sendangharjo Kec. Karangrayung Kab.
    Grobogan ;Atas pertanyaan Hakim, terdakwa menyatakan tidak keberatan atas keterangan saksisaksitersebut ;Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkara telah cukup, kemudian menjatuhkan putusansebagai berikut :PUTUSANNomor : 121/Pid.C/2018/PN PwdDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Purwodadi telah menjatuhkan putusan dalam perkara terdakwa : SARWONOBin SUMOPARJO ;Setelah membaca dakwaan dan berkas perkara beserta suratsurat bukti keterangan lainnya ;Setelah mendengar keterangan
    Menyatakan terdakwa SARWONO Bin SUMOPARJO telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Menjual minuman keras Golongan A tanpamemiliki ijin dari pejabat yang berwenang ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidakdibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari ;3.
Register : 01-11-2018 — Putus : 01-11-2018 — Upload : 27-04-2024
Putusan PN PURWODADI Nomor 121/Pid.C/2018/PN Pwd
Tanggal 1 Nopember 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BAMBANG PUJI SANTOSO
Terdakwa:
SARWONO BIN SUMOPARJO
420
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa SARWONO Bin SUMOPARJO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Menjual minuman keras Golongan A tanpa memiliki ijin dari pejabat yang berwenang ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    BAMBANG PUJI SANTOSO
    Terdakwa:
    SARWONO BIN SUMOPARJO
Register : 01-11-2018 — Putus : 01-11-2018 — Upload : 27-04-2024
Putusan PN PURWODADI Nomor 121/Pid.C/2018/PN Pwd
Tanggal 1 Nopember 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BAMBANG PUJI SANTOSO
Terdakwa:
SARWONO BIN SUMOPARJO
300
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa SARWONO Bin SUMOPARJO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Menjual minuman keras Golongan A tanpa memiliki ijin dari pejabat yang berwenang ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    BAMBANG PUJI SANTOSO
    Terdakwa:
    SARWONO BIN SUMOPARJO