Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-12-2021 — Putus : 03-01-2022 — Upload : 03-01-2022
Putusan PA LUMAJANG Nomor 3220/Pdt.G/2021/PA.Lmj
Tanggal 3 Januari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
2512
    1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (ABDUL HALIM bin NOHAR) terhadap Penggugat (FINGKY YULI SETYOWATI binti SUNJATO);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.595.000,00 (lima ratus sembilan puluh lima
Register : 23-12-2016 — Putus : 20-06-2017 — Upload : 17-06-2019
Putusan PA YOGYAKARTA Nomor 659/Pdt.G/2016/PA.YK
Tanggal 20 Juni 2017 — Penggugat melawan Tergugat
624
  • MENGADILI

    Dalam Konpensi

    Dalam Eksepsi

    - Menolak eksepsi Tergugat

    Dalam Pokok Perkara

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;

    2. Menetapkan ahli waris almarhum Sunjato alias Sunyoto Hadiseputro alias Sunyoto Hadi Seputro alias Sunyoto Hadisepoetro adalah sebagai berikut:

    - Rini Lestari (anak kandung perempuan);

    Bapak Bandi, rumah Bapak Sutaryono, rumah Bapak Toha Dasiran, rumah Bapak Mardi;

    - Sebelah Selatan: Rumah Bapak Bintang Subagyo;

    - Sebelah Timur: Rumah Bapak Rahmat Raharjo, rumah Bapak Budiasih, rumah Bapak Abdul Haris, rumah Bapak Akbar;

    adalah harta warisan almarhum Sunyato alias Sunyoto Hadiseputro alias Sunyoto Hadi Seputro alias Sunyoto Hadisepoetro;

    4. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris almarhum Sunjato

    laki-laki) memperoleh 2/3 (dua pertiga) bagian;

    5. Menghukum Tergugat untuk meenyerahkan bagian Penggugat, apabila tidak dapat diserahkan secara natura, dapat dijual lelang melalui Kantor Lelang Negara dan hasil penjualannya dibagi sesuai dengan bagiannya masing-masing;

    6. Menolak gugatan Penggugat selebihnya;

    Dalam Rekonpensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;

    2. Menetapkan ahli waris almarhum Sunjato

    p >3. Menetapkan harta berupa sebidang tanah dan bangunan di Dusun Grojogan Rt.08 Desa Wirokerten, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, dengan batas-batas sebagai berikut:

    - Sebelah Timur: Jl.Raya Imogiri Timur KM.7,5;

    - Sebelah Utara: Supermarket DM Baru 3;

    - Sebelah Selatan: Shoroom mobil (tanah milik Bapak Widodo);

    - Sebelah Barat: Parit;

    adalah harta warisan almarhum Sunjato

    alias Sunyoto Hadiseputro alias Sunyoto Hadi Seputro alias Sunyoto Hadisepoetro

    4. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris almarhum Sunjato alias Sunyoto Hadiseputro alias Sunyoto Hadi Seputro alias Sunyoto Hadisepoetro adalah sebagai berikut:

    - Rini Lestari (anak kandung perempuan) memperoleh 1/3 (satu pertiga) bagian

    - Agus Rianto Santoso (anak kandung laki-laki) memperoleh 2/3 (dua pertiga) bagian

    5. Menghukum Tergugat