Ditemukan 3 data
DIDIK KURNIAWAN W, SH
Terdakwa:
ISDIONO Bin Alm SUPARLUN
41 — 5
Suparlun terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menjual secara eceran dalam kemasan minuman beralkohol golongan C;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp.5.000.000,- (Lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama
Penuntut Umum:
DIDIK KURNIAWAN W, SH
Terdakwa:
ISDIONO Bin Alm SUPARLUNSuparlun;. Tempat lahir : Tulungagung;. Umur/Tanggal lahir : 51 tahun /16 Februari 1967;. Jenis kelamin : Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia;.
Suparlun bersalah melakukan"Tindak Pidana Telah Menjual Secara Eceran Dalam KemasanMinuman Berakohol Golongan B, Golongan C Dan/Atau MenjualLangsung Untuk Diminum Ditempat Yang Tidak Mendapatkan Ijin"sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 36 ayat (1) JoPasal 15 ayat (1) huruf e Peraturan Daerah Kabupaten TulungagungNo. 4 Tahun 2011 tentang Pengendalian dan Pengawasan PeredaranMinuman berakohol di Kabupaten Tulungagung sesuai Surat DakwaanKetiga;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa berupa
Suparlun pada hari Senin tanggal 11Desember 2017 sekira pukul 14.30 Wib atau setidak tidaknya pada waktutertentu dalam dalam bulan Desember 2017 atau setidaktidaknya dalam Tahun2017 bertempat di Dsn.
Suparlun terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menjual secaraeceran dalam kemasan minuman beralkohol golongan C;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidanadenda sebesar Rp.5.000.000, (Lima juta rupiah) dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidanakurungan selama 3 (tiga) bulan;3.
29 — 5
MENGADILI
- Menyatakan bahwa Terdakwa ISDIONO Als YON Bin Alm SUPARLUN telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?
SUPARLUN
22 — 10
Suparlun terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan pidana denda sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan.3.
Suparlun, yang telah didakwa melakukan tindak pidanasebagaimana disebutkan dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum danuntuk menghindari kesalahan mengenai orangnya, indentitas Terdakwa dalampersidangan telah dicocokkan dengan identitas Terdakwa dalam surat dakwaan.Yang kenyataannya bahwa identitas tersebut diakui dan sesuai dengan identitasTerdakwa dalam surat dakwaan, sehingga subyek hukum atau pelaku yangdidakwa melakukan tindak tindak pidana dalam perkara ini adalah terdakwa dantidak terjadi error
Suparlun terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar2. Menjatuhnkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 4 (empat) bulan dan pidana denda sebesarRp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidakdibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan.3.