Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-10-2022 — Putus : 30-11-2022 — Upload : 13-12-2022
Putusan PN SEKAYU Nomor 386/Pid.Sus/2022/PN Sky
Tanggal 30 Nopember 2022 —
2.Hendra, SH
Terdakwa:
Suriantoni Tambunan Bin Berlin Tambunan
2810
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Suriantoni Tambunan Bin Berlin Tambunan tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 18 (delapan belas) tahun dan denda sejumlah Rp900.000.000 (sembilan ratus juta rupiah

    2.Hendra, SH
    Terdakwa:
    Suriantoni Tambunan Bin Berlin Tambunan