Ditemukan 1 data
2.Hendra, SH
Terdakwa:
Suriantoni Tambunan Bin Berlin Tambunan
28 — 10
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Suriantoni Tambunan Bin Berlin Tambunan tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 18 (delapan belas) tahun dan denda sejumlah Rp900.000.000 (sembilan ratus juta rupiah
2.Hendra, SH
Terdakwa:
Suriantoni Tambunan Bin Berlin Tambunan