Ditemukan 1 data
SUKAMTI
22 — 4
E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menetapkan sah secara hukum perbaikan dan/ atau perubahan data nama ibu Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang bernama SUKAMTI dengan Nomor : 3671/Dis/2005 yang dikeluarkan oleh Kantor Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo tertanggal 10 Agustus 2005, yaitu yang semula tertulis nama Ibu pemohon SURIPTI