Ditemukan 5 data
Terdakwa:
PUJI MULYANTI BINTI SURITMO
135 — 0
M E N G A D I L I ;
- Menyatakan terdakwa PUJI MULYANTI Binti SURITMO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik sebagaimana dalam dakwaan alternative kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas dengan
Terdakwa:
PUJI MULYANTI BINTI SURITMO
Is Urwatul Azizah
74 — 7
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa di Tanjung Pinang pada tanggal 13 Juli 2021 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama: SLAMET RIYADI Bin SURITMO karena kecelakaan kapal;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan salinan Penetapan ini kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal dan selanjutnya Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Register Akta Kematian dan menerbitkan Kutipan Akta Kematian atas nama SLAMET RIYADI BIN SURITMO tersebut;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp125.000,00 (seratus dua puluh lima ribu rupiah);
8 — 0
Jahri) kepada Penggugat (Rita Susanti binti Suritmo);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp411000,00 ( empat ratus sebelasribu rupiah).
7 — 0
No. 1917/Pdt.G/2018/PA.PMLdan berpisah selama 1 tahun; Bahwa sebelum Tergugat pergi, Saksi tidak pernah;melihat dan mendengar Penggugat dengan Tergugat bertengkar; Bahwa Saya tidak tahu sebabnya; Bahwa sejak berpisah antMohamad Tasripin bin Suritmo, umur 39 tahun, Agama Islam, pekerjaanDagang, tempat tinggal di RT.001 RW.003 Desa Lawangrejo,Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang,, Bahwa saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat karena saksitetangga Penggugat; Bahwa Penggugat;dan Tergugat adalah suami
53 — 36
Saksi18Bahwa pada saat saksi Jafar Sidik menyerahkan sepeda motor milik saksi danterdakwa meminjam sepeda motor kepada saksi Jafar Sidik pada saat itumendengar sendiri dengan tujuan PAncoran untuk mengambil ATK/printer dan15 menit akan kembaii;Bahwa akibat dari perbuatan terdakwa tersebut saksi Agung Permanamengalami kerugian sekitar Rp.7.000.000 ( tujuh juta rupiah );Keterangan saksisaksi dibenarkan terdakwa ;AHMAD SURITMO alias GENDUT, di bawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikutBahwa