Ditemukan 1 data
9 — 3
B) terhadap Penggugat (Devi Nanda Priyatin binti Surwindo);
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Gunung Sugih, untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Anak Tuha Kabupaten Lampung Tengah, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 466.000,- (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah)