Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-08-2023 — Putus : 31-08-2023 — Upload : 31-08-2023
Putusan PA BANDUNG Nomor 3894/Pdt.G/2023/PA.Badg
Tanggal 31 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
108
  • Suryantmaja);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 220.000,- (dua ratus dua puluh ribu rupiah);