Ditemukan 121 data
69 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PIMPINAN PT SUSHI INDO SUKSES MANDIRI (SUSHI TEI) tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 200/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Mdn., tanggal 2 November 2022, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat tersebut; Dalam Pokok Perkara: 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; 2.
PIMPINAN PT SUSHI INDO SUKSES MANDIRI (SUSHI TEI), VS ROLIANTO NDRAHA, Mantan Karyawan PT Sushi Indo Sukses Mandiri (Sushi Tei),
922 — 474
SUSHI-TEI PTE. LTD ; PT. SUSHI-TEI INDONESIA >< PT. BOGA INTI ; 2. KUSNADI RAHARDJA
66 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
SUSHI TEI INDONESIA, II. DONNA IMELDA SITUMEANG; I. DONNA IMELDA SITUMEANG, II. PT. SUSHI TEI INDONESIA
SUSHI TEI INDONESIA, berkedudukan di Grand WijayaCenter Blok E No. 1819 Jalan Wijaya Il, Kebayoran Baru,Jakarta Selatan, dalam hal ini memberi kuasa kepada GOLDLIFEP.A. NAPITUPULU, SH dan kawankawan, para Advokat,berkantor di Wisma Metro Express Lt. 5, Jl.
93 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT SUSHI-TEI INDONESIA tersebut;2. Memperbaiki amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 199/Pdt.Sus-PHI/2021/PN. Jkt.
PT SUSHI-TEI INDONESIA VS 1. LINDRA SUPRIANA, DKK
WARSINO
Tergugat:
PT SUSHI TEI INDONESIA
54 — 35
Penggugat:
WARSINO
Tergugat:
PT SUSHI TEI INDONESIA
95 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
SUSHI TEI INDONESIA tersebut;
SUSHI TEI INDONESIA VS 1. AHMAD SUBHAN PRIADI, DKK
1.SUSHI TEI PTE. LTD
2.PT. SUSHI TEI INDONESIA
Tergugat:
1.PT. BOGA INTI
2.KUSNADI RAHARDJA
463 — 163
Penggugat:
1.SUSHI TEI PTE. LTD
2.PT. SUSHI TEI INDONESIA
Tergugat:
1.PT. BOGA INTI
2.KUSNADI RAHARDJA
PT SUSHI TEI INDONESIA
Tergugat:
FIKRI MAULANA
92 — 18
Penggugat:
PT SUSHI TEI INDONESIA
Tergugat:
FIKRI MAULANA
113 — 87 — Berkekuatan Hukum Tetap
INTER BOGA NUSANTARA (Restaurant Sushi Tei)
Interboga Nusantara/Tergugat/Termohon Kasasi) ada termuat logo Sushi Tei sebagaimana disebutkanJudex Facti dalam pertimbangan hukumnya, hal itu secara hukum tidak bisadijadikan alasan hukum untuk terbitnya hak Badan hukum PT. Sushi TeiIndonesia memberikan sanksi atau hukuman maupun peringatan kepadaPenggugat/Pemohon Kasasi, karena di kop surat tersebut hanya termuatlogo Sushi Tei, namun tidak ada klausul apapun atau kalimat yangmenghubungkan antara Penggugat/Pemohon Kasasi dengan PT.
Sushi TeiIndonesia. Lagi pula, selama proses jalannya tahapan persidangan tidakditemui ada bukti ataupun fakta yang menghubungkan hubungan hukumantara Penggugat/Pemohon Kasasi dengan perusahaan Sushi Tei;Bentuk Kop surat PT. INTERBOGA NUSANTARA selalu berubah , kadangkala ada memuat logo Sushi Tei Indonesia, kadang kala juga tidak memuatlogo PT. Sushi Tei Indonesia. Bukti bentuk Kop Surat PT. InterbogaNusantara yang tidak memuat Logo PT.
SUSHI TEI INDONESIA padaPermohonan Kasasi ini dilampirkan Penggugat/Pemohon Kasasi sebagaiBukti tambahan dengan tertanda Bukti P8;Jadi sangatlah tidak berdasar apabila Judex Facti membenarkan/mengesahkan Bukti T4 dan Bukti T5 berupa warning form dan suratperingatan pertama yang dikeluarkan oleh Badan hukum PT. Sushi TeiIndonesia tersebut menjadi bukti hukum oleh Judex Facti yang akibatnyamerugikan Penggugat/Pemohon Kasasi.
Sushi TeiIndonesia tidak pernah melibatkan Karyawan/Penggugat/Pemohon Kasasi.jadi bukan seperti yang dipersepsikan/ditafsirkan oleh Judex Fact;Oleh karena itu, jelaslah dan tak terbantahkan bahwa tidak ada hubunganhukum dan kaitannya dalam bentuk apapun antara PT. Sushi Tei Indonesiadengan Penggugat/Pemohon Kasasi selaku karyawan PT.
Sushi Tei Indonesia mengeluarkansurat warning tersebut adalah tanpa dasar hukum dan merupakan bentukperlakuan sewenangwenang, sangat arogan/memaksakan kehendak;.
68 — 16
SUSHI INDO SUKSES MANDIRI
34 — 19
Sushi Tei Indonesia
PT SUSHI TEI INDONESIA
Tergugat:
1.LINDRA SUPRIANA
2.SIRAJUL KAHFI
133 — 33
Penggugat:
PT SUSHI TEI INDONESIA
Tergugat:
1.LINDRA SUPRIANA
2.SIRAJUL KAHFI
33 — 24
SUSHI INDO SUKSES MANDIRI atau disebut juga dengan "Shusi Tei"
5 — 3
SUSHI INDO SUKSES MANDIRI atau disebut juga dengan "BISA GOUP"
Wisnu Andrianto
Tergugat:
1.CV Sumo Sushi Sejahtera
2.Sendok Sumpit Grup
134 — 6
Penggugat:
Wisnu Andrianto
Tergugat:
1.CV Sumo Sushi Sejahtera
2.Sendok Sumpit Grup
32 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
di Gejayan dan Terdakwa II menjawabdengan sms Manut artinya ngikut lalu Terdakwa sms lagi yang isinya Guenunggu di Sushi Story Gejayan dan dibalas oleh Terdakwa Il Tar gue yang kerumah lo, selanjutnya sekira pukul 20.00 WIB Terdakwa Il GUNAWAN DWIPRASTANTO bin MANGKONO memberitahu dengan cara sms yang isinyakalau Terdakwa II menunggu Terdakwa di gapura dekat rumah Terdakwa diBakungan Ngemplak, setelah Terdakwa dan Terdakwa II bertemu lalu pergi kearah Jalan Kaliurang sesampainya di perempatan Ringroad
di Gejayan dan Terdakwa II menjawabdengan sms Manut artinya ngikut lalu Terdakwa sms lagi yang isinya guenunggu di Sushi Story Gejayan dan dibalas oleh Terdakwa Il Tar gue yang kerumah lo, selanjutnya sekira pukul 20.00 WIB Terdakwa Il GUNAWAN DWIPRASTANTO bin MANGKONO memberitahu dengan cara sms yang isinyakalau Terdakwa II menunggu Terdakwa di gapura dekat rumah Terdakwa diBakungan Ngemplak, setelah Terdakwa dan Terdakwa II bertemu lalu pergi kearah Jalan Kaliurang sesampainya di perempatan Ringroad
Menimbang bahwa sesuai dengan sms Terdakwa kepada Terdakwa IIdiajak makan di Sushi Story di Jalan Gejayan dan Terdakwa mengatakan menunggu di Sushi Story tersebut, namun Terdakwa Ilmalah aktif mengatakan mau ke rumah Terdakwa di Gapura BakunganNgemplak dan setelah Terdakwa dan Terdakwa II bertemu lalu diperempatan ringroad di Jalan Kaliurang tidak belok ke kiri ke rumahmakan Sushi Story di Jalan Gejayan, tetapi belok ke kanan ke arahperempatan Jombor lalu di perempatan jombor di Jalan Magelang diToko
bahwa sesuai dengan sms Terdakwa kepada Terdakwa IIdiajak makan di Sushi Story di Jalan Gejayan dan Terdakwa mengatakanmenunggu di Sushi Story tersebut, namun Terdakwa II malah = aktifmengatakan mau ke rumah Terdakwa di Gapura Bakungan Ngemplak dansetelah Terdakwa dan Terdakwa II bertemu lalu di perempatan ring road diJalan Kaliurang tidak belok ke kiri ke rumah makan Sushi Story di JalanGejayan, tetapi belok ke kanan ke arah perempatan jombor lalu diperempatan jombor di Jalan Magelang di Toko Circle
Bahwa Terdakwa Iltidaklah berusaha menolak perbuatan Terdakwa yang jelas beda tujuanuntuk makan di Sushi Story di Jalan Gejayan, tetapi malah mengikuti bahkanketika di Jalan Jambon Tegalrejo Yogyakarta disuruh oleh Terdakwa mengambil bungkusan plastik warna hitam yang ternyata berisi ganja,Terdakwa II tidak berusaha tanya pada Terdakwa barang itu milik siapa danapa isinya sehingga Terdakwa II mengambil barang tersebut ada di tanganHal. 31 dari 35 hal. Put.
21 — 3
biaya perkara sebesar Rp. 2.000, (dua ribuMenimbang...............00 Menimbang , bahwa terdakwa diajukan dipersidangan dengan dakwaan sebagaimanatercantum dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum tertanggal 24 Juli 2013, No.Reg.Perk:PDM0598/DENPA /07/2013, dengan dakwaan sebagai berikut:DAKWAAN KESATU22 222 nnn nnn nnn ccna ners Bahwa ia Terdakwa pada hari Senin tanggal 18 Februari 2013 sekitar pukul 00.30 witaatau setidaktidaknya pada waktu lain di bulan Februari tahun 2013 bertempat di parkirwarung Sushi
Kemudian ketika melewati Warung Makan Sushinaruto, Terdakwa melihat sebuah mobil Suzuki APV denga warna hitam Metaliksedang diparkir di halaman parkir warung Makan Sushi Narutho, dalam keadaanpintu tengah terbuka.
Kemudian Terdakwa masuk ke dalam mobil tersebut melaluipintu depan dan melihat kunci masih tercantol di rumah kunci, dan ketika hendakmenghidupkan mobil ternyata di kursi bagian tengah mobil ada saksi SEUNGCHEOL KIM selaku pemilik mobil sedang tidurtiduran, lalu terdakwa menyuruhsaksi korbanuntuk turun namun menolak, kemudian terdakwa menebas saksi korban pada bagianleher dan pangkal lengan korban sebanyak satu kali;Bahwa korban kemudian lari menuju warung makan Sushi Naruto dan dikejar olehterdakwa
Agus Maryanto
Terdakwa:
MUHAMAD MANSUR Alias SURI
21 — 10
Kemudian sekira jam 21.00 wibterdakwa menelepon saksi Hasbul Kahfi untuk berjanjian di pinggir jalan depanIchiban Sushi Kota Harapan Indah Kec. Medan Satria Kota Bekasi kemudiansekira Jam 21.15 wib terdakwa dihampiri olen saksi Hasbul Kahfi dan langsungmemberikan uang sebesar Rp. 600.000.
Hasbul memberitahukankeberadaan Terdakwa di Ichiban Sushi, Kota Harapan Indah, Kec. MedanSatria Kota Bekasi;Bahwa kemudian sesampainya di Ichiban Sushi sekira jam 18.30 wibSaksi menghampiri Terdakwa yang pada saat itu sedang bekerjakemudian Saksi memperkenalkan diri sebagai anggota Kepolisian SatResnarkoba Polres Metro Bekasi;Bahwa selanjutnya Saksi menggeledah badan Terdakwa dan ditemukanbarang bukti berupa 1 (satu) unit HP Merk Oppo berikut simcard081290046969;Bahwa kemudian Sdr.
Hasbul memberitahukankeberadaan Terdakwa di Ichiban Sushi, Kota Harapan Indah, Kec. MedanSatria Kota Bekasi;Bahwa kemudian sesampainya di Ichiban Sushi sekira jam 18.30 wibSaksi menghampiri Terdakwa yang pada saat itu sedang bekerjakemudian Saksi memperkenalkan diri sebagai anggota Kepolisian SatResnarkoba Polres Metro Bekasi;Bahwa selanjutnya Saksi menggeledah badan Terdakwa dan ditemukanbarang bukti berupa 1 (Satu) unit HP Merk Oppo berikut simcard081290046969;Bahwa kemudian Sdr.
(tujuh ratus ribu rupiah) dan dijawab oleh Terdakwa Ada.Bahwa sekitar jam 21.00 Wib Terdakwa menelepon Saksi Hasbul untukberjanjian di pinggir jalan depan Ichiban Sushi Kota Harapan Indah Kec.Medan Satria Kota Bekasi kKemudian sekira jam 21.15 Wib Terdakwadihampiri oleh Saksi Hasbul dan langsung memberikan uang sebesar Rp.600.000. (enam ratus ribu rupiah) kepada Terdakwa;Bahwa kemudian Saksi Hasbul diminta menunggu kabar dari Terdakwa,kemudian Saksi pergi meninggalkan Terdakwa.
(tujuh ratus riburupiah) dan dijawab oleh Terdakwa Ada Bahwa sekitar jam 21.00 WibTerdakwa menelepon Saksi Hasbul untuk berjanjian di pinggir jalan depanIchiban Sushi Kota Harapan Indah Kec. Medan Satria Kota Bekasi kemudiansekira jam 21.15 Wib Terdakwa dihampiri olen Saksi Hasbul dan langsungmemberikan uang sebesar Rp. 600.000.
1.Julian Edward Zielonka
2.PT TYGR FOOD CONCEPTS
Tergugat:
1.I Gede Wardita Mitchell
2.Pimpinan PT Bank MandiriTbk. Kantor Cabang Pembantu KCP CangguBrawa
3.PT BANK MANDIRI Tbk. KCP Canggu Berawa
264 — 258
TYGR Sushi Hand Roll Bar dan perusahaan tersebutberada di wilayah Desa Tibubeneng, Kec. Kuta Utara, Kab.
TYGER FOOD CONCEPTS sempat dikenaldengan restoran TYGR Sushi Hand Roll Bar. Tergugat sekaligus bekerjasebagai Manager Restoran TYGR Sushi Hand Roll Bar yang bertugasmengurus operasional seperti penerimaan dan training karyawan, belanjabangunan untuk pembangunan PT, belanja barang, membuat laporankeuangan, membuat menu, urusan banjar, dan hal lainya; 5.
Pada saat pembukaan Rekening Pribadi tersebut,Tergugat mencantumkan sebagai Pemilik dari Restoran Tygr Sushi Hand RollBar termasuk pada saat pengajuan pemasangan mesin EDC untuk danatasnama pribadi Tergugat I.Terhadap permintaan Tergugat untuk memasang Mesin EDC di RestoranTygr Sushi Hand Roll Bar , pada tanggal 19 Juli 2017, staff dari Tergugat IImelakukan site visit atau kunjungan lapangan ke Restoran Tygr Sushi Hand RollBar sebagai syarat untuk mengajukan pemasangan mesin EDC dan setelahmelakukan
Hand Roll Bar dan saksi mengurusdokumen pemasangan EDC sedangkan kalau untuk pemasangan alat EDC direstoran TYGR Sushi Hand Roll Bar adalah dari pihak vendor ; Bahwa sebelum melakukan pemasangan EDC saksi sempat ke lokasirestoran TYGR Sushi Hand Roll Bar berlokasi di Desa Tibubeneng, setelahsaksi mengetahui lokasi restoran TYGR Su shi Hand Roll Bar tersebut dansaat pengumpulan dokumen itu dilakukan di kantor TYGR Sushi Hand Roll Bartersebut ;Halaman 37 dari 50 Putusan Perdata Gugatan Nomor 733/Pdt.G
sebagai manager di restoran TYGR Sushi Hand Roll Bar tersebut ;Bahwa pada waktu pemasangan mesin EDC Bank Mandiri rekeningnya atasnama Tergugat dan di permohonan itu tertera pemilik restoran TYGR SushiHand Roll Bar adalah Tergugat ;Bahwa dalam rangka untuk melengkapi persyaratan untuk mendapatkanmesin EDC, saksi datang sendiri ke restoran TYGR Sushi Hand Roll Bar,kemudian saksi melakukan pengambilan foto itu sebelum mesin EDCdipasang, yang selanjutnya saksi lihat di restoran TYGR Sushi Hand Roll
Ni Ketut Hevy Yushantini, SH
Terdakwa:
I Gusti Bagus Ngurah Agung Aswinata
25 — 12
Selanjutnyasaksi Made Agus Ariawan Eka Putra ,SH dan Kadek Dianamengamankan terdakwa di sebelah utara Traffic Light Sushi Tei JalanMertasari Banjar Abian Base Kelurahan Legian Kecamatan KutaKabupaten Badung. Saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaianterdakwa dengan disaksikan masyarakat umum yaitu saksi AZRO!
Selanjutnya saksi Made Agus Ariawan EkaPutra ,SH dan Kadek Diana mengamankan terdakwa di sebelah utaraTraffic Light Sushi Tei Jalan Mertasari Banjar Abian Base Kelurahan LegianKecamatan Kuta Kabupaten Badung. Saat dilakukan penggeledahan badandan pakaian terdakwa dengan disaksikan masyarakat umum yaitu saksiAZRO!
Selanjutnya saksi Made Agus AriawanEka Putra ,SH dan Kadek Diana mengamankan terdakwa di sebelahutara Traffic Light Sushi Tei Jalan Mertasari Banjar Abian Base KelurahanLegian Kecamatan Kuta Kabupaten Badung. Saat dilakukanpenggeledahan badan dan pakaian terdakwa dengan disaksikanmasyarakat umum yaitu saksi AZRO!