Ditemukan 2 data
15 — 4
.- Menetapkan Ahli Waris Almarhum Nursamsi alias Nursamsi, S.E. bin Moch Adjum adalah :
2.1 Eva Rasdianingsih binti Sustantyo (Isteri Pewaris);
2.2 - Devina Amelia binti Nursamsi (Anak Perempuan Kandung Pewaris);
2.3 - Mohammad Danny Aldiansyah bin Nursamsi (Anak Laki-laki Kandung Pewaris);
3.- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 575.000,00 (lima ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
18 — 2
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama Didin Karya Sustantyo, Nomor3515182610840002, tanggal 19 Agustus 2017, yang dikeluarkan oleh KepalaHim.3 dari 11 hlm. Putusan No. 1914/Pdt.G/2018/PA.