Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-05-2019 — Putus : 22-08-2019 — Upload : 10-09-2019
Putusan PA KLATEN Nomor 0753/Pdt.G/2019/PA.Klt
Tanggal 22 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
120
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Paino bin Narsodiharjo ) untuk menjatuhkan talak satu terhadap Termohon (Munawaroh binti Sutasna ) ;
    3. 3. Menghukun Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa :

      3.1.

    Saksi Pertama : Suprapti Binti Sutasna; Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Termohon karena saksi adalahkakak kandung Termohon ; Bahwa Pemohon dan Termohon adalah suami isteri yang menikah tahun2003 Bahwa setelah nikah Pemohon dan Termohon tinggal di rumah Pemohon dansudah dikaruniai 2 orang anak, Sekarang diasuh Termohon ; Bahwa rumah tangga Pemohon dan Termohon semula harmonis, namunkemudian tidak harmonis lagi, Pemohon dan Termohon sering terjadiperselisihan ; Bahwa sebabnya adalah karena Pemohon
    Saksi Kedua : Nur Hasanah Binti Sutasna.
    bahwa berdasarkan bukti surat tertanda T.1 berupa FotocopyKutipan Akta Kelahiran anak bernama Sukma Warti Murdaningrum Nomor05836/2004 tanggal 07 Juli 2004 dan T.2 berupa Fotocopy Kutipan Akta Kelahirananak bernama Jelita Adelia Nomor 26436/TP/2011 tanggal 19 Desember 2011maka terbukti bahwa anak bernama Sukma Warti Murdaningrum lahir tanggal 25juni 2004 dan anak bernama Jelita Adelia lahir tanggal 11 Juli 2011 adalah anakPemohon dan Termohon;Menimbang, bahwa saksi Termohon bernama Suprapti Binti Sutasna
    danNur Hasanah Binti Sutasna menerangkan pada pokoknya bahwa rumah tanggaPemohon dan Termohon tidak rukun lagi sering terjadi perselisihan disebabkankarena Pemohon sering pergi, siang kerja, malam sering tidak pulang, dan karenabanyak musibah yang membutuhkan biaya, sehingga banyak hutang, tetapiPemohon tidak mau tau, Termohonlah yang menyelesaikannya, dan selain itukarena Pemohon ada wanita lain bernama Tinuk orang Karangdowo saksi tahudari cerita tetangga, puncaknya sejak sekitar bulan Mei 2019
Register : 08-12-2020 — Putus : 03-06-2021 — Upload : 08-06-2021
Putusan PTUN DENPASAR Nomor 29/G/2020/PTUN.DPS
Tanggal 3 Juni 2021 — Penggugat:
I Ketut Rundung
Tergugat:
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kab. Karangasem
Intervensi:
I Wayan Mangku Ramia.,dkk
405345
  • ., Komang Gede Parwata, Wayan Tunggal Sutasna dan dihadiri pula oleh Camat Abang, KepalaDesa Purwakerthi, Kelian Banjar Dinas Amed, dan Keluarga wayanKebon/ ahli waris Ramia serta Ketut Rundung. Pada saat itu telahdiakui oleh pihak BPKAD Kab.
    Karangasem yang saat ituditerima oleh Gusti Agung Gede Wiryawan, S.Sos., Komang GedeParwata dan Wayan Tunggal Sutasna, mengatakan dan mengakui : Tanah memang ditempati dan dikuasai oleh Ketut Rundungdan keluarganya sejak dulu dengan buktinya sudah adabangunan rumah tua, tempat ibadah, sumur tua yang dibangunoleh Ketut Rundung dan keluarganya; Halaman 23 dari halaman 141 Putusan Perkara Nomor: 29/G/2020/PTUN.
    WAYAN TUNGGAL SUTASNA, Jenis kelamin lakilaki, Tempat/Tgl LahirSibetan, 28011984, kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan PegawaiNegeri (PNS), agama Hindu, beralamat di Banjar Dinas Kereteg,Kelurahan/Desa Sibetan, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem,dibawah sumpah dalam Persidangan yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut; Bahwa, Saksi mengatakan Pegawai Negeri Sipil di Staf Subdit di BPKAD Karangasem, sejak tahun 2017; Bahwa, yang pertama terbit adalah telaahan staf, lalu penelitian lapangan
    berdasarkan bagian Menimbang objek sengketa a quo (Vide Bukti P34,T1,T Il Int15), diketanui bahwa objek sengketa diterbitkan bukan ataspermohonan wajid pajak malainkan berdasarkan berita acara penelitianlapangan Nomor 050/839/BPKAD dan telaahan staf nomor 973/1089/BPKADperinal pembatalan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi danBangunan Perdesaan dan Perkotaan; Menimbang, bahwa berkaitan dengan penerbitan objek sengketayang juga di dukung oleh keterangan saksi Tergugat atas nama WayanTunggal Sutasna
Register : 30-03-2020 — Putus : 06-07-2020 — Upload : 27-08-2020
Putusan PN AMLAPURA Nomor 66/Pdt.G/2020/PN Amp
Tanggal 6 Juli 2020 — Penggugat:
1.I NENGAH MEREGEG
2.I KOMANG GEDE
3.I KETUT TIMTIM
4.I NYOMAN TUBUH
5.I KETUT MANGKU SUARDANA
6.I WAYAN KEBON
7.I NENGAH SASIH
8.I WAYAN MANGKU RAMIA
9.NI WAYAN KELEPON
10.I WAYAN SUARDANA
11.I WAYAN ARJANA
12.I WAYAN MUDI ASTAWA
13.I WAYAN PUTU
14.I NENGAH TAMAN
15.I NYOMAN WIJA
16.I WAYAN PICA
17.INENGAH DEGENG
18.I WAYAN TES
19.I NENGAH SIJA
20.I WAYAN SARWI
21.I NENGAH SAMPALAN
22.I NYOMAN SEPEL
23.I KETUT SIMPEN
24.I MADE NGETISANA WIRATA
25.I WAYAN SARIANA
26.I NKETUT SUDIARTA
27.I WAYAN YOKHANA
28.I Kadek Suarnawa
29.I Komang Gupuh Wirasatya
30.Ni Nengah Sari
31.I Wayan Mangku Subrata
32.I Nengah Sutama
33.Ni Nengah Sari
34.I Wayan Peleting
35.I Nyoman Karik
36.I Wayan Dono
37.I Wayan Awiana
38.I Wayan Mangku Guna Dita
39.I KETUT SUDIARTA
40.NI NENGAH SARI,
41.NI NENGAH SARI,
Tergugat:
1.NI KETUT JANTUK
2.I KETUT RUNDUNG
3.NI NENGAH TAMAN
4.I KOMANG PUTU SUTRISNA
5.3) NI NENGAH TAMAN
Turut Tergugat:
1.I WAYAN ALIT
2.I WAYAN GEGEL
18275
  • Wiryawan danTunggal Sutasna) pada tanggal 21 Mei 2019, dan yang dikomandoi oleh Gede Parwata menyatakan bahwa telah mengakui atas objek tanahsengketa tersebut telah ditempati oleh keluarga Ketut Rundung(Tergugat II) dengan bukti telan ada bangunan berupa rumah tua,tempat ibadah (pura), Sumur tua, pada saat itu dihadiri pula oleh pejabatdesa, yaitu Komang Edi Gunawan selaku Kelian Banjar Dinas Ameddan Nengah Karyawan selaku Perbekel Purwakerti;Bahwa kemudian pada tanggal yang sama pula yaitu 21 Mei
    26 April2019 dari pihak BPN Karangasem hendak melakukan pengukuran, akantetapi dihalanghalangi oleh keluarga dari Wayan Kebon (ParaTergugat Rekonvensi) dengan pengerahan massa, bahwa kemudianoleh aparat terkait demi alasan keamanan menunda pengukurantersebut;Halaman 30 dari 76 Putusan Perdata Gugatan Nomor 66/Padt.G/2020/PN AmpWl.12.Hl.13.1.14.Bahwa kemudian pada tanggal 14 Mei 2019 pihak BPKAD Karangasemyang diwakili oleh Gusti Agung Gede Wiryawan, S.Sos., KomangGede Parwata dan Wayan Tunggal Sutasna
Upload : 08-10-2020
Putusan PT DENPASAR Nomor 127/PDT/2020/PT.DPS
1. NI KETUT JANTUK, dk melawan 1. I WAYAN ALIT, dk
15549
  • ., KomangGede Parwata dan Wayan Tunggal Sutasna mengundang keluarga Ketut Rundung dan keluarga Wayan Kebon (ahli waris Ramia) yangdihadiri oleh Camat Abang, Kepala Desa Purwakerthi dan KepadaDusun Amed, dilakukan penelitian lapangan atas kedua objek tanah danoleh BPKAD Karangasem ditemukan fakta bahwa:e Objek yang ditempati oleh keluarga Ketut Rundung (ParaPenggugat Rekonvensi) dengan identitas berupa SPPT PBBdengan NOP: 51.07.051.012.0140114.0 dengan luas 7.992 m?