Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-03-2016 — Putus : 21-04-2016 — Upload : 17-05-2020
Putusan PA BANDUNG Nomor 0102/Pdt.P/2016/PA.Badg
Tanggal 21 April 2016 — Pemohon melawan Termohon
135
  • BAP Ke : 2
    AMAR : 1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Menetapkan Ahli Waris dari Almarhum ABAS SUTENDI bin POERADISASTRA, adalah :
    2.1 TIEN KARTINI binti AHMAD SANUSI (isteri

    );
    2.2 EMILIA MILAYANTI binti ABAS SUTENDI (anak kandung perempuan);
    2.3 SUSI ARSIANTI, S.Pd. binti ABAS SUTENDI (anak kandung perempuan);
    2.4 ANNIS MAYANGSARI
    binti ABAS SUTENDI (anak kandung perempuan);
    3. Menetapkan Ahli Waris dari Almarhumah TIEN KARTINI binti AHMAD SANUSI, adalah:
    3.1. EMILIA MILAYANTI binti ABAS SUTENDI (anak kandung perempuan);
    3.2. SUSI ARSIANTI, S.Pd.
    binti ABAS SUTENDI (anak kandung perempuan);
    3.3. ANNIS MAYANGSARI binti ABAS SUTENDI (anak kandung peremuan);
    4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah 301.000,- (tiga ratus satu ribu rupiah);

Register : 26-01-2023 — Putus : 13-04-2023 — Upload : 13-04-2023
Putusan PA TASIKMALAYA KOTA Nomor 161/Pdt.G/2023/PA.Tmk
Tanggal 13 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
221
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (DARWIS SUTENDIBINSUTISNA)terhadap Penggugat (SUCI SILVIYANI BINTI YAYA SURYANA);
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1.125.000,00 (satu juta seratus dua puluh lima ribu rupiah)
Register : 05-12-2016 — Putus : 11-04-2017 — Upload : 25-07-2019
Putusan PA KUNINGAN Nomor 2504/Pdt.G/2016/PA.Kng
Tanggal 11 April 2017 — Penggugat melawan Tergugat
90
  • Vepriya bin Heri S ) terhadap Penggugat ( Ria Agustina binti Sutendi );

    4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kuningan untuk mengirimkan Salinan Putusan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Karangkencana, Kabupaten Kuningan untuk dicatat dalam register yang tersedia untuk itu, setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap ;

    5. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp. 391.000,- (Tiga ratus sembilan puluh