Register : 02-07-2024 — Putus : 17-07-2024 — Upload : 17-07-2024
Putusan PA TUBAN Nomor 218/Pdt.P/2024/PA.Tbn Tanggal 17 Juli 2024 — Pemohon melawan Termohon
9 — 0
Menetapkan ahli waris dari almarhum Gunadi bin Sutowiyoto adalah:
2.1. Ika Gunayanti binti Gunadi.
2.2. Deny Setiawan bin Gunadi.
2.3. Aisha Qirana Putri Agusti binti Agus Setiobudi.
2.4. Muhammad Alfarobi Putra Agusti bin Agus Setiobudi.
3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp570.000,00 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah);