Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-12-2023 — Putus : 21-12-2023 — Upload : 22-12-2023
Putusan PN MATARAM Nomor 72/Pid.C/2023/PN Mtr
Tanggal 21 Desember 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
I GEDE EKA SUTRAJA
Terdakwa:
ALIF
2928
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    I GEDE EKA SUTRAJA
    Terdakwa:
    ALIF
Register : 04-09-2020 — Putus : 23-09-2020 — Upload : 23-09-2020
Putusan PA WATAMPONE Nomor 813/Pdt.P/2020/PA.Wtp
Tanggal 23 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
117
  • Salam dandisaksikan oleh dua orang saksi masingmasing bernama Sutraja dan Patte,dengan mahar berupa cincin emas seberat 1 gram.Hal. 1 dari 11Bahwa pada waktu menikah, Pemohon berstatus jejaka dan Pemohon Ilberstatus perawan.Bahwa Pemohon dan Pemohon II tidak mempunyai hubungan darah dansesusuan yang dapat menjadi halangan nikah.Bahwa setelah menikah, Pemohon bersama Pemohon II tinggal bersama diDusun Lappae, Desa Manajeng, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, telahdikaruniai 4 orang anak yang bernama
    Sutraja bin Bandu Ali, umur 34 tahun, agama Islam, pekerjaan petani,tempat kediaman di Desa Manajeng, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone;Saksi tersebut memberikan keterangan di bawah sumpahnya yang padapokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi mengenal Pemohon dan Pemohon Il karena saksi adalahsepupu Pemohon Il;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il adalah pasangan suamiisteri yangmenikah di Desa Manajeng, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone padatanggal 12 Februari 1993;Bahwa Pemohon dengan Pemohon II dinikahkan
    Salam, dan disaksikan oleh lebih dari dua orangdiantaranya adalah Sutraja dan Patte.Menimbang, bahwa berdasarkan penilaian hakim terhadap permohonanPemohon dan Pemohon Il, alat bukti (P) dan keterangan saksisaksi di atas,hakim menemukan faktafakta yang sudah dikonstatir sebagai berikut :1. Bahwa Pemohon telah menikah secara agama Islam dengan Pemohon Ilyang dilangsungkan pada tanggal 12 Februari 1993 di Desa Manajeng,Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone;2.
    Adanya 2 orang saksi yaitu Sutraja dan Patte;5. ljab dan qabul yang dilaksanakan antara wakil wali nikah yaitu imam Desayang bernama H. Abd.