Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-01-2018 — Putus : 05-07-2018 — Upload : 19-07-2024
Putusan PN BEKASI Nomor 41/Pdt.G/2018/PN Bks
Tanggal 5 Juli 2018 — Penggugat melawan Tergugat
590
  • Menetapkan hak asuh anak yang bernama Svesten Jaska Setiawan Siedarta, laki laki lahir di Bekasi pada tanggal 7 Maret 2012, berada dalam asuhan dan pemeliharaan Penggugat hingga anak tersebut dewasa dan tidak mengurangi haknya Tergugat untuk menemui dan memberikan kasih sayang kepadanya ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dari perkara ini sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.