Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-03-2022 — Putus : 21-04-2022 — Upload : 05-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1362 B/PK/PJK/2022
Tanggal 21 April 2022 — BAHANA SYSFO UTAMA;
2419 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BAHANA SYSFO UTAMA;
Register : 02-06-2014 — Putus : 20-08-2014 — Upload : 22-04-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 355 B/PK/PJK/2014
Tanggal 20 Agustus 2014 — BAHANA SYSFO UTAMA;
5939 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BAHANA SYSFO UTAMA;
    BAHANA SYSFO UTAMA, beralamat di Jalan Guru Mughni No.
    Bahana Sysfo Utama, NPWP: 02.292.179.5073.000, alamat di Jl.Guru Mughni No.B3, Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan 12940.Menimbang, bahwa sesudah putusan yang telah mempunyai kekuatan hukumtetap yaitu Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put. 38460/PP/M.V1I/99/2012 tanggal 28Juni 2012, diberitahukan kepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 24 Juli2012, kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali dengan perantaraankuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : SKU1588/PJ./2012 tanggal 12Oktober
Register : 22-06-2017 — Putus : 07-09-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1401 B/PK/PJK/2017
Tanggal 7 September 2017 — BAHANA SYSFO UTAMA;
3319 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BAHANA SYSFO UTAMA;
    ./2015tanggal 22 April 2015;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Tergugat;melawan:PT BAHANA SYSFO UTAMA, tempat kedudukan di Jalan GuruMughni (d/h Jalan Karet Kuningan Nomor B3, RT 005/002,Semanggi Karet Setiabudi, Jakarta 12940 (alamat SK Keberatan),KKP Heru Agung & Rekan, Jalan Griya Agung Blok N3 Nomor 41,Sunter Agung, Jakarta, 14350 (Alamat Korespondensi);Termohon Peninjauan Kembali dahulu Penggugat;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang
    diajukan dengan Surat Nomor 069/BSU02/V/2011 tanggal24 Mei 2011, harus dianggap diterima;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT59527/PP/M.VIB/99/201 5tanggal12 Februari 2015yang telah berkekuatan hukum tetaptersebut adalah sebagai berikut: Menyatakan membatalkan Surat Kepala Kantor Pelayanan Pajak MadyaJakarta Pusat Nomor S14853/WPJ.06/KP.12/2011 tanggal 14 Desember2011 mengenai Pemberitahuan Permohonan Pengurangan/PembatalanKetetapan Tidak Sesuai ketentuan atas nama PT Bahana Sysfo
    Olehkarena itu maka Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put. 59527/PP/M.VIB/99/2015 Tanggal 12 Februari 2015 terkait sengketa aquo harus dibatalkan;Bahwa dengan demikian, putusan Majelis Hakim Pengadilan Pajak NomorPut.59527/PP/M.VIB/99/2015 Tanggal 12 Februari 2015 yangmenyatakan:Membatalkan Surat Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya JakartaPusat Nomor S14853/WPJ.06/KP. 12/2011 tanggal 14 Desember 2011mengenai Pemberitahuan Permohonan Pengurangan/PembatalanKetetapan Tidak Sesuai ketentuan atas nama PT Bahana Sysfo
Putus : 15-12-2010 — Upload : 13-07-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 771 K/PID/2009
Tanggal 15 Desember 2010 — MUHAMMAD ANSHORI bin H.M.SUBAI
4129 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Utama (PT.Intrex) berupajaringan Pembayaran Elektrik terpadu, NomorDIR.PKS/022/2003, Nomor : BSU017/PKS.LG/JPET SBU/10/03tanggal 15 Oktober 2003 dimana PT.Bahana Sysfo Utamamenyewakan mesin mesin EDC (Elektronik Data Capture) yangdipasang di merchand merchad (toko toko/pemohon) diseluruh Indonesia untuk transaksi dengan menggunakanKartu Kredit milik Bank Mandiri dengan caramenggesekannya kedalam mesin EDC ; Bahwa data data kartu kredit yang diterima mesin EDCyang ada di merchand merehand tersebut
    No.771 K/Pid/2009Mandiri, maka setiap transaksi Kartu Kredit yang diterimadi mesin EDC terdata pada NAC, jadi NAC adalah alatpenghimpun data lalu lintas transaksi kartu kredit danuntuk memonitoring transaksi kartu kredit yangmenggunakan mesin EDC, sesuai perjanjian kerjasama adalahPT.Bahana Sysfo Utama, dimana PT.Bahana Sysfo Utama telahmenugaskan saksi HERDRA CHAIRUDIN bin.
    , maka = setiap transaksi Kartu Kredit yangditerirna di mesin EDC terdata pada NAC, jadi NAC adalahalat penghimpun data lalu lintas transaksi kartu kreditdan untuk memonitoring transaksi kartu. kredit yangmenggunakan mesin EDC, sesuai perjanjian kerjasama adalahPT.Bahana Sysfo Utama, dimana PT.Bahana Sysfo Utama telahmenugaskan saksi HERDRA CHAIRUDIN bin.
    No.771 K/Pid/2009Kredit karena fungsi TNMS hanya untuk memonitoroperasional EDC dan NAC dan tidak diperbolehkanmenyimpan, mengcopy atau mengambil data data transaksiKartu Kredit tanpa izin dari yang berhak ;Bahwa petugas yang mengawasi atau memonitor EDC danjaringan NAC dari PT.Bahana Sysfo Utama selain saksiHENDRA CHAIRUDDIN bin CHAIRUDIN juga pernah ditugaskanIWAN SETIAWAN, dan sejak bulan Mei 2007 IWAN SETIAWANdiberhentikan dari PT.Bahana Sysfo Utama ;Bahwa saat saksi HENDRA CHAIRUDDIN bin CHAIRUDDINbertugas
    Bahana Sysfo Utama, karena dituduhHal. 10 dari 14 hal. Put.