Ditemukan 12 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-08-2017 — Putus : 02-11-2017 — Upload : 08-12-2017
Putusan PN MADIUN Nomor 122/Pid.Sus/2017/PN Mad
Tanggal 2 Nopember 2017 — Penuntut Umum:
Rini Suwandari,SH
Terdakwa:
AGUNG PRASETYO Bin TADJAT.
474
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa AGUNG PRASETYO Bin TADJAT telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Tanpa hak melawan hukum menjual Narkotika Golongan I dan memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka
    Penuntut Umum:
    Rini Suwandari,SH
    Terdakwa:
    AGUNG PRASETYO Bin TADJAT.
    Pid.1.A.3 PUTUSANNomor 122/Pid.Sus/2017/PN MadDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Madiun yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : AGUNG PRASETYO Bin TADJAT;Tempat lahir : Madiun;Umur/Tanggal lahir : 47 tahun/L9 November 1969Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jl. Pilang Werda Rt. 015 Rw. 004 Kelurahan PilangBango Kec.
    Kartoharjo Kota Madiun;Agama : Islam;Pekerjaan : Swasta;Terdakwa AGUNG PRASETYO Bin TADJAT ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 10 Mei 2017 sampai dengan tanggal 29 Mei 20172. Penyidik Perpanjangan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 30 Mei 2017sampai dengan tanggal 8 Juli 20173. Penuntut Umum sejak tanggal 7 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 26Agustus 20174. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 16 Agustus 2017 sampai dengantanggal 14 September 20175.
    Menyatakan terdakwa AGUNG PRASETYO Bin TADJAT terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atauMelawan Hukum menjual dan memiliki Narkotikan Golongan BukanTanaman sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1)dan Pasal 112 ayat (1) UndangUndang R.I. Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika, dalam dakwaan Pertama dan Dakwaan Kedua;2.
    Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika.DAN:KEDUA:Bahwa terdakwa AGUNG PRASETYO Bin TADJAT pada hari Selasa tanggal 09Mei 2017 sekitar pukul 00.15 Wib atau pada suatu waktu dalam bulan Mei atausetidaktidaknya dalam tahun 2017 bertempat di rumah di Jalan Pilang WerdaRt.15 Rw.03 Kelurahan Pilangbango Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun,setidaktidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Madiun, tanpa hak atau melawan hukum, memiliki,menyimpan, menguasai, atau menyediakan
    Menyatakan Terdakwa AGUNG PRASETYO Bin TADJAT telah terbuktisecara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Tanpa hak melawanhukum menjual Narkotika Golongan dan memiliki Narkotika Golongan bukan tanaman;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan pidana denda sejumlahRp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga)bulan;3.
Register : 07-12-2017 — Putus : 08-01-2018 — Upload : 30-06-2019
Putusan PT SURABAYA Nomor 848/PID.SUS/2017/PT SBY
Tanggal 8 Januari 2018 — Pembanding/Penuntut Umum : NGESTY HANDAYANI,SH
Terbanding/Terdakwa : RIAWAN Bin SUPADI
178
  • Kode I;
  • 1 (satu) lembar kertas tisu, dan
  • 2 (dua) buah pipet yang terbuat dari kaca;
  • Ditemukan dalam dompet warna hitam yang saat itu berada di meja yang terletak didalam kamar berisi :
    • 1 (satu) buah ATM Paspor BCA;
    • 4 (empat) lembar bukti struk transfer bank BCA;
    • Uang tunai Rp.909.000.00,-(sembilan ratus sembilan ribu rupiah);
      1. Ditemukan pada saat penggeledahan badan dan pakaian yang dikenakan AGUNG PRASETYO Bin TADJAT
        :
      2. Uang tunai sebesar Rp. 700.000,-(tujuh ratus ribu rupiah), dan
      3. 1 (satu) buah Handphone merk Andromax tipe 4G LTE warna hitam;

    seluruhnya dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara atas nama Agung Prasetyo bin Tadjat;

    Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);

    (tiga ratus ribu rupiah) dari AGUNG PRASETYO BinTADJAT secara patungan dengan membayar masingmasing sebesarRp100.000, (Seratus ribu rupiah), setelah itu terdakwa bersama dengansaksi BUDIYANTO Bin SUPANGAT dan MUDJIONO Bin MARTOREDJOHalaman 3 dari 21 Perkara Nomor 848/PID.SUS/2017/PT SBYmasuk salah satu kamar di rumah AGUNG PRASETYO Bin TADJAT untukmenyerahkan uang masingmasing sebesar Rp100.000, (seratus riburupiah) kepada AGUNG PRASETYO Bin TADJAT untuk membeli sabu,setelah uang diserahkan kepada
    / mengkonsumsi 1 (Satu) paket hemat kristal warna putih /Narkotika jenis sabu tersebut di kamar rumah AGUNG PRASETYO BinTADJAT dengan menggunakan seperangkat peralatan antara lain pipet kacayang telah disiapkan oleh AGUNG PRASETYO Bin TADJAT ;Bahwa setelah selesai mengkonsumsi paket hemat jenis sabu tersebut,terdakwa RIAWAN Bin SUPADI bersamasama dengan BUDIYANTO BinSUPANGAT dan MUDJIONO Bin MARTOREDJO keluar rumah menuju kesamping rumah AGUNG PRASETYO Bin TADJAT kemudian sekira pukul00.30 WIB Team
    Satresnarkoba Polres Madiun Kota datang melakukanpenangkapan terhadap AGUNG PRASETYO Bin TADJAT, terdakwaRIAWAN Bin SUPADI bersamasama dengan BUDIYANTO Bin SUPANGATdan MUDJIONO Bin MARTOREDJO dan melakukan penggeledahan dirumah AGUNG PRASETYO Bin TADJAT ditemukan barang bukti antara lainberupa pipet kaca yang dipergunakan oleh terdakwa RIAWAN Bin SUPADIbersamasama dengan BUDIYANTO Bin SUPANGAT dan MUDJIONO BinMARTOREDJO yang masih terdapat sisa sabu/kristal warna putih, yangberdasarkan Hasil pemeriksaan
    ; Bahwa setelah selesai mengkonsumsi paket hemat jenis sabu tersebut,terdakwa RIAWAN Bin SUPADI bersamasama dengan BUDIYANTO BinSUPANGAT dan MUDJIONO Bin MARTOREDJO keluar rumah menuju kesamping rumah AGUNG PRASETYO Bin TADJAT kemudian sekira pukul00.30 WIB Team Satresnarkoba Polres Madiun Kota datang melakukanpenangkapan terhadap AGUNG PRASETYO Bin TADJAT, terdakwaRIAWAN Bin SUPADI bersamasama dengan BUDIYANTO Bin SUPANGATdan MUDJIONO Bin MARTOREDJO dan melakukan penggeledahan dirumah AGUNG PRASETYO
    kemudian terdakwa bersamasama denganBUDIYANTO Bin SUPANGAT dan MUDJIONO Bin MARTOREDJO pada hariSelasa tanggal O09 Mei 2017 sekitar pukul 00.15 #4Wibmenggunakan/mengkonsumsi 1 (satu) paket hemat narkotika jenis sabutersebut di rumah AGUNG PRASETYO bin TADJAT Jalan Pilang Werda Rt.15, Rw. 3, Kelurahan Pilang Bangau, Kecamatan Kartoharjo Kota Madiundengan menggunakan seperangkat peralatan antara lain pipet kaca yangtelah disiapkan oleh AGUNG PRASETYO Bin TADJAT kemudian terdakwabersamasama dengan
Register : 01-12-2017 — Putus : 08-01-2018 — Upload : 15-05-2018
Putusan PT SURABAYA Nomor 848/PID/2017/PT SBY
Tanggal 8 Januari 2018 — Riawan Bin Supadi;
3613
  • Ditemukan pada saat penggeledahan badan dan pakaian yang dikenakan AGUNG PRASETYO Bin TADJAT:a. Uang tunai sebesar Rp. 700.000,-(tujuh ratus ribu rupiah), dan b. 1 (satu) buah Handphone merk Andromax tipe 4G LTE warna hitam;seluruhnya dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara atas nama Agung Prasetyo bin Tadjat;- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
    masingmasing sebesar Rp100.000, (seratus riburupiah) kepada AGUNG PRASETYO Bin TADJAT untuk membeli sabu,setelah uang diserahkan kepada AGUNG PRASETYO Bin TADJAT,kemudian AGUNG PRASETYO Bin TADJAT menyerahkan 1 (satu) pakethemat kristal warna putih/Narkotika jenis sabu yang dikemas dalam satukantong plastik klip dengan berat 0,25 (nol koma dua puluh lima) gramkepada terdakwa RIAWAN' Bin SUPADI bersamasama denganBUDIYANTO Bin SUPANGAT dan MUDJIONO Bin MARTOREDJO;Bahwa kemudian pada hari Selasa tanggal
    BinSUPANGAT dan MUDJIONO Bin MARTOREDJO keluar rumah menuju kesamping rumah AGUNG PRASETYO Bin TADJAT kemudian sekira pukul00.30 WIB Team Satresnarkoba Polres Madiun Kota datang melakukanpenangkapan terhadap AGUNG PRASETYO Bin TADJAT, terdakwaRIAWAN Bin SUPADI bersamasama dengan BUDIYANTO Bin SUPANGATdan MUDJIONO Bin MARTOREDJO dan melakukan penggeledahan dirumah AGUNG PRASETYO Bin TADJAT ditemukan barang bukti antara lainberupa pipet kaca yang dipergunakan oleh terdakwa RIAWAN Bin SUPADIbersamasama
    ;Bahwa setelah selesai mengkonsumsi paket hemat jenis sabu tersebut,terdakwa RIAWAN Bin SUPADI bersamasama dengan BUDIYANTO BinSUPANGAT dan MUDJIONO Bin MARTOREDJO keluar rumah menuju kesamping rumah AGUNG PRASETYO Bin TADJAT kemudian sekira pukul00.30 WIB Team Satresnarkoba Polres Madiun Kota datang melakukanpenangkapan terhadap AGUNG PRASETYO Bin TADJAT, terdakwaRIAWAN Bin SUPADI bersamasama dengan BUDIYANTO Bin SUPANGATdan MUDJIONO Bin MARTOREDJO dan melakukan penggeledahan dirumah AGUNG PRASETYO
    sabu tersebut dengan menggunakan sedotan melalui mulut dandikeluarkan melalui hidung, yang dilakukan terdakwa sebanyak 3 kalihisapan, yang dilakukan oleh MUDJIONO bin TADJAT sebanyak 3 kalihisapan dilanjutkan oleh BUDIYANTO Bin SUPANGAT dan yang terakhiradalah terdakwa sedangkan AGUNG PRASETYO bin TADJAT tidak ikutkonsumsi sabu tersebut ;Bahwa terhadap barang bukti pipet kaca yang dipergunakan terdakwaRIAWAN Bin SUPADI bersamasama dengan BUDIYANTO Bin SUPANGATdan MUDJIONO Bin MARTOREDJO ketika menggunakan
    Uang tunai sebesar Rp. 700.000,(tujuh ratus ribu rupiah), danb. 1 (satu) buah Handphone merk Andromax tipe 4G LTE warna hitam.Seluruhnya dipergunakan dalam perkara atas nama AGUNG PRASETYOBin TADJAT.4.
Register : 06-09-2017 — Putus : 14-11-2017 — Upload : 08-12-2017
Putusan PN MADIUN Nomor 125/Pid.Sus/2017/PN Mad
Tanggal 14 Nopember 2017 — Penuntut Umum:
NGESTY HANDAYANI,SH
Terdakwa:
MUDJIONO BIN MARTOREDJO
749
  1. Ditemukan pada saat penggeledahan badan dan pakaian yang dikenakan AGUNG PRASETYO Bin TADJAT:
  1. Uang tunai sebesar Rp. 700.000,-(tujuh ratus ribu rupiah), dan
  2. 1 (satu) buah Handphone merk Andromax tipe 4G LTE warna hitam.

seluruhnya dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara atas nama Agung Prasetyo bin Tadjat ;

  • Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
Uang tunai sebesar Rp. 700.000,(tujuh ratus ribu rupiah), danb. 1 (satu) buah Handphone merk Andromax tipe 4G LTE warnahitam.seluruhnya dipergunakan dalam perkara atas nama AGUNG PRASETYOBin TADJAT.
secara patungan dengan membayar masingmasing sebesar Rp. 100.000, (Seratus ribu rupiah), setelah itu terdakwabersama dengan saksi BUDIYANTO Bin SUPANGAT dan RIAWAN BinSUPADI masuk salah satu kamar di rumah AGUNG PRASETYO Bin TADJATuntuk menyerahkan uang masingmasing sebesar Rp. 100.000, (Seratusribu rupiah) kepada AGUNG PRASETYO Bin TADJAT untuk membeli sabu,setelah uang diserahkan kepada AGUNG PRASETYO BIN TADJATkemudian AGUNG PRASETYO Bin TADJAT menyerahkan 1 (Satu) paketkristal warna putih/Narkotika
oleh AGUNG PRASETYO Bin TADJAT ; Bahwa setelah selesai mengkonsumsi paket hemat jenis sabu tersebut,terdakwa bersamasama dengan saksi BUDIYANTO Bin SUPANGAT danRIAWAN Bin SUPADI keluar rumah menuju ke samping rumah AGUNGPRASETYO Bin TADJAT kemudian sekira pukul 00.30 WIB TeamSatresnarkoba Polres Madiun Kota datang melakukan penangkapanterhadap AGUNG PRASETYO Bin TADJAT, terdakwa, saksi BUDIYANTOBin SUPANGAT dan RIAWAN Bin SUPADI dan melakukan penggeledahandi rumah AGUNG PRASTYO BIN TADJAT ditemukan
; Bahwa setelah selesai mengkonsumsi paket hemat jenis sabu tersebut,terdakwa bersamasama dengan saksi BUDIYANTO Bin SUPANGAT danRIAWAN Bin SUPADI keluar rumah menuju ke samping rumah AGUNGPRASETYO Bin TADJAT kemudian sekira pukul 00.30 WIB TeamSatresnarkoba Polres Madiun Kota datang melakukan penangkapanterhadap AGUNG PRASETYO Bin TADJAT, terdakwa, saksi BUDIYANTOBin SUPANGAT dan RIAWAN Bin SUPADI dan melakukan penggeledahandi rumah AGUNG PRASTYO BIN TADJAT ditemukan barang bukti antaralain pipet
Rt. 15, Rw. 3,Kelurahan Pilang Bangau, Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun denganmenggunakan seperangkat peralatan antara lain pipet kaca yang telahdisiapbkan oleh AGUNG PRASETYO Bin TADJAT kemudian terdakwabersamasama dengan saksi BUDIYANTO Bin SUPANGAT, RIAWAN BinSUPADI dan AGUNG PRASETYO bin TADJAT duduk melingkar setelah ituterdakwa mengambil sabu dari plastik klip dengan menggunakan sedotan,kemudian sabu tersebut dimasukkan ke dalam pipet kaca yang terpasangpada bong, selanjutnya pipet kaca tersebut
Putus : 05-06-2018 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 526 K/PID.SUS/2018
Tanggal 5 Juni 2018 — MUDJIONO Bin MARTOREDJO;
2111 Berkekuatan Hukum Tetap
  • diri sendiri ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MUDJIONO BinMARTOREDJO dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6(enam) bulan ;Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan ;Menetapkan barang bukti :Barang bukti Nomor 1 sampai dengan Nomor 7, seluruhnya dikembalikankepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara atasnama Agung Prasetyo bin Tadjat
    denda terhadap diri Terdakwa MUDJIONO BinMARTOREDJO sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)subsidair 2 (dua) bulan penjara kurungan;Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalanioleh Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan barang bukti :Barang bukti Nomor 1 sampai dengan Nomor 7, seluruhnyadikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang buktidalam perkara atas nama Agung Prasetyo Bin Tadjat
    plastik klip berisi Narkotika jenis Sabudengan berat : 0,63 (nol koma enam puluh tiga) gram dan diberiKode :1 (satu) lembar kertas tisu, dan;2 (dua) buah pipet yang terbuat dari kaca;Ditemukan dalam dompet warna hitam yang saat itu berada di mejayang terletak di dalam kamar berisi :1 (satu) buah ATM Paspor BCA;4 (empat) lembar bukti struk transfer Bank BCA;Uang tunai Re909.000.00 (sembilan ratus sembilan ribu rupiah);Ditemukan pada saat penggeledahan badan dan pakaian yangdikenakan Agung Prasetyo Bin Tadjat
    :Uang tunai sebesar Rp700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah); dan1 (satu) buah handphone merk Andromax tipe 4G LTE warnahitam;Seluruhnya dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barangbukti dalam perkara atas nama Agung Prasetyo bin Tadjat ;.
Putus : 31-05-2018 — Upload : 19-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 528 K/PID.SUS/2018
Tanggal 31 Mei 2018 — RIAWAN Bin SUPADI
4112 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Ditemukan pada saat penggeledahan badan dan pakaian yangdikenakan Agung Prasetyo bin Tadjat :a.
    Uang tunai sebesar Rp700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah), danb. 1 (satu) buah Handphone merk Andromax tipe 4G LTE warna hitam;seluruhnya dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barangbukti dalam perkara atas nama Agung Prasetyo bin Tadjat; Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkatperadilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp2.000,00 (dua riburupiah);Membaca Akta Permohonan Kasasi Nomor 2/Akta Pid.Sus/2018/PNMad yang dibuat oleh Wakil Panitera pada Pengadilan Negeri
    dalam kamar berisi :1 (satu) buah ATM Paspor BCA;4 (empat) lembar bukti struk transfer Bank BCA;Uang tunai Rp909.000.00,00 (sembilan ratus sembilan ribu rupiah);7) Ditemukan pada saat penggeledahan badan dan pakaian yangdikenakan Agung Prasetyo bin Tadjat:a.b.Uang tunai sebesar Rp700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah), dan1 (satu) buah Handphone merk Andromax tipe 4G LTE warnahitam;Seluruhnya dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikanbarang bukti dalam perkara atas nama Agung Prasetyo bin Tadjat
Putus : 02-09-2020 — Upload : 10-02-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1111 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 2 September 2020 — PT. PLATINUM CERAMICS INDUSTRY VS 1. MEGENG RIYANTO, DKK
15390 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TADJAT, 57. BUDIONO, 58. FARID ARIYANTO, S.T, 59. HERMAN SUBAGYO, 60. SUTRISNO, 61. ARNI, 62. SUDARNO, 63. AMIDI, 64.
    NOVARI 21 Th 4 Bln 4.029.240 10.274.562 32.233.920 42.508.482 empat puluh dua juta lima ratus delapan ribu empat ratus delapan puluh dua rupiah55 RUDIANTO 26 Th 0 Bln 3.640.748 10.376.132 36.407.480 46.783.612 empat puluh enam juta tujuh ratus delapan puluh tiga ribu enam ratus duabelas rupiah56 TADJAT 31 Th 2 Bln 3.933.392 11.210.167 39.333.920 50.544.087 lima puluh juta lima ratus empat puluh empat ribu delapan puluh tujuh rupiah57 BUDIONO 16 Th 8 Bln 3.981.240 8.957.790 23.887.440 32.845.230
    Jombang, Provinsi Jawa Timur;TADJAT, Warga Negara Indonesia, bertempattinggal di Jalan Bandar, Gg. IV, Nomor 18, RT003, RW 003, Kel/Desa Sepanjang, KecamatanTaman, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur:BUDIONO, Warga Negara Indonesia, bertempattinggal di Tebel Barat, RT 001, RW 002, Kel/DesaTebel, Kecamatan Gedangan, Kab.
    NOVARI Rp 4.029.240 Rp 3.626.316 Rp 4,029,240 Rp 4.029.240 Rp 4,029,240 Rp 4,029,240 Rp 4,029.40 Rp 23,772,51655 92.7058 RUDIANTO Rp 3.640.748 Rp 3.276.673 Rp 3,640,748 Rp 3.640.748 Rp 3,640,748 Rp 3.640.748 Rp 3.640.748 Rp 21,480,41356 87.0089 TADJAT Rp 3.933.392 Rp 3.540.053 Rp 3,933,392 Rp 3.933.392 Rp 3,933,392 Rp 3.933.392 Rp 3,933,392) Rp 23,207,01357 22.2821 BUDIONO Rp 3.981.240 Rp 3.583.116 Rp 3,981.240 Rp 3.981.240 Rp 3.981.240 Rp 3.981.240 Rp 3.981.240 Rp 23,489,31658 283227 FARID ARIYANTO
    97.1612 SUWADI Rp 3.697.515 Rp 3,327,764 Rp 3,697,515 Rp 3,697,515 Rp 3.697.515 Rp 3.697.515 Rp 3.697.515 Rp 21,815,33953 21.2797 EKOSUPRIYADI Rp 3.658.748 Rp 3,292,873 Rp 3,658,748 Rp 3,658,748 Rp 3,658,748 Rp 3,058,748 Rp 3.658.748 Rp 21,586,61354 97.1676 M.NOVARI Rp 4.029.240 Rp 3,626,316 Rp 4.029.240 Rp 4.029.240 Rp 4,029,240 Rp 4,029,240 Rp 4.029.240 Rp 23,772,51655 92.7058 RUDIANTO Rp 3,640,748 Rp 3,276,673 Rp 3,040,748 Rp 3,040,748 Rp 3,640,748 Rp 3,040,748 Rp 3.040.748 Rp 21,480,41356 87.0089 TADJAT
Register : 27-10-2020 — Putus : 24-11-2020 — Upload : 24-11-2020
Putusan PA TUBAN Nomor 2203/Pdt.G/2020/PA.Tbn
Tanggal 24 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
96
  • Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara Verstek;

    3. Menjatuhkan talak Satu Ba'in Shughro Tergugat (JATNO BIN RAMIN ) terhadap Penggugat (SAMSINI BINTI TADJAT);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 567.500,00 (lima ratus enam puluh tujuh ribu lima ratus rupiah);

Register : 23-07-2019 — Putus : 08-08-2019 — Upload : 08-08-2019
Putusan PA TUBAN Nomor 1559/Pdt.G/2019/PA.Tbn
Tanggal 8 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
73
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara Verstek;

    3. Menjatuhkan talak Satu Ba'in Shughro Tergugat (GESANG BIN SAMPURI ) terhadap Penggugat (SITI WAHYUNI BINTI TADJAT.)

Register : 25-07-2023 — Putus : 10-10-2023 — Upload : 12-10-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 83/Pid.Sus/2023/PN Mad
Tanggal 10 Oktober 2023 — ., MHum
Terdakwa:
1.MOKHAMMAD SHOLIKHIN Bin MUSTAJAB
2.KARMAN MAULIDIN Bin TUKIMAN
3.AGUNG PRASETYO Bin TADJAT
4.ADITYA FERNANDA WAHYU Bin IRFAN WAHYUDI
553
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Para Terdakwa masing-masing Terdakwa I MOKHAMMAD SHOLIKHIN Bin MUSTAJAR, Terdakwa II KARMAN MAULIDIn Bin TUKIMAN, Terdakwa III AGUNG PRASETYO Bin TADJAT dan Terdakwa IV ADITYA FERNANDA WAHYU Bin
    ., MHum
    Terdakwa:
    1.MOKHAMMAD SHOLIKHIN Bin MUSTAJAB
    2.KARMAN MAULIDIN Bin TUKIMAN
    3.AGUNG PRASETYO Bin TADJAT
    4.ADITYA FERNANDA WAHYU Bin IRFAN WAHYUDI
Register : 06-09-2017 — Putus : 14-11-2017 — Upload : 08-12-2017
Putusan PN MADIUN Nomor 128/Pid.Sus/2017/PN Mad
Tanggal 14 Nopember 2017 — Penuntut Umum:
ROSLEILY PURBA,SH.
Terdakwa:
BUDIYANTO BIN SUPANGAT
7010
  1. Ditemukan pada saat penggeledahan badan dan pakaian yang dikenakan AGUNG PRASETYO Bin TADJAT:
  1. Uang tunai sebesar Rp. 700.000,-(tujuh ratus ribu rupiah), dan
  2. 1 (satu) buah Handphone merk Andromax tipe 4G LTE warna hitam.

seluruhnya dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara atas nama Agung Prasetyo bin Tadjat ;

  • Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
Register : 06-09-2017 — Putus : 14-11-2017 — Upload : 08-12-2017
Putusan PN MADIUN Nomor 126/Pid.Sus/2017/PN Mad
Tanggal 14 Nopember 2017 — Penuntut Umum:
NGESTY HANDAYANI,SH
Terdakwa:
RIAWAN Bin SUPADI
6810
  1. Ditemukan pada saat penggeledahan badan dan pakaian yang dikenakan AGUNG PRASETYO Bin TADJAT:
  1. Uang tunai sebesar Rp. 700.000,-(tujuh ratus ribu rupiah), dan
  2. 1 (satu) buah Handphone merk Andromax tipe 4G LTE warna hitam.

seluruhnya dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara atas nama Agung Prasetyo bin Tadjat

  • Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;