Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-08-2018 — Putus : 06-09-2018 — Upload : 08-10-2018
Putusan PN PRAYA Nomor 19/Pid.Sus-Anak/2018/PN Pya
Tanggal 6 September 2018 — Terdakwa
6629
  • akan tetapianak saksi WISNU ADAM INSANI tidak ikut, selanjutnya Anak dan anaksaksi RAMA NOPANDI bertemu dengan anak saksi MUHAMAD SAHIDTAKLIMI di samping rumahnya dan Anak mengajak anak saksi MUHAMADSAHID TAKLIMI untuk mengambil barangbarang di SDN 7 Praya dan anaksaksi MUHAMAD SAHID TAKLIMI mengiyakan, kKemudian jam 01.00 WitaAnak mencari anak saksi WISNU ADAM INSANI bersama anak saksiMUHAMAD SAHID TAKLIMI dan anak saksi RAMA NOPANDI selanjutnyaAnak membangunkan anak saksi WISNU ADAM INSANI dan
    TAKLIMI yang berada di dalam WC tersebutsetelah semua masuk ke dalam WC tersebut anak saksi WISNU ADAMINSANI keluar dari we tersebut.
    untuk masuk ke dalamWC dengan cara anak saksi WISNU ADAM INSANI mendorong badan anaksaksi MUHAMAD SAHID TAKLIMI untuk masuk ke dalam WC tersebut, laluanak saksi WISNU ADAM INSANI naik ke atas celah WC tersebut dengancara anak mengangkat anak saksi WISNU ADAM INSANI sedangkan anaksaksi RAMA NOPANDI menunggu di bawah dan menyerahkan barangbarang tersebut kepada anak saksi WISNU ADAM INSANI yang berada diatas lalu kemudian anak saksi WISNU ADAM INSANI menyerahkan kepadaanak saksi MUHAMAD SAHID TAKLIMI
    yang sudah berada di dalam WCtersebut sedangkan anak memantau situasi sekitar, setelan semua barangtersebut masuk ke dalam WC sekitar jam 03.00 Wita kemudian anak saksiMUHAMAD SAHID TAKLIMI pulang ke rumahnya sedangkan anak dan anaksaksi WISNU ADAM INSANI dan anak saksi RAMA NOPANDI menginap dirumah anak saksi WISNU ADAM INSANI.
    Bahwa pelaku adalah anak sendiri bersama 3 orang teman saksi yangbernama anak saksi RAMA NOPANDI, sdra MUHAMAD SAHID TAKLIMI,anak WISNU ADAM INSANI, sedangkan korban adalah saksi korbanSUHARTO, laki, umur 50 tahun, pekerjaan penjaga sekolah SDN 7 Prayadan pihak sekolah SDN 7 Praya.
Register : 20-02-2018 — Putus : 05-03-2018 — Upload : 26-03-2018
Putusan PN PRAYA Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2018/PN Pya
Tanggal 5 Maret 2018 — Terdakwa
8312
  • Menjatuhkan pidana kepada Anak oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Anak tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah LCD Proyektor merk OPTOMA lengkap beserta tasnya;

    Dipergunakan dalam perkara lain atas nama MUHAMAD SAHID TAKLIMI

    masuk ke dalam dimanaSaudara IWAN Alias CAPEK (DPO) sudah di dalam rumah duluan; Bahwa anak mengambil 1 (Satu) unit TV merk Toshiba ukuran 23 inci yangberada di dalam kamar saksi korban sedangkan anak saksi MUHAMADSAHID TAKLIMI mengambil helm merk JPX warna putih, anak saksiRAMA NOPANDI mengambil 10 (Sepuluh) kilogram beras dan saudaraIWAN Alias CAPEK mengambil 1(satu) buah tabung gas LPG ukurang 3(tiga) kilogram,kemudian anak bersama ketiga temannya membawabarang tersebut ke WC kosong di sebelah
    saksi MUHAMADSAHID TAKLIMI yang berada di dalam WC tersebut setelah semua masukke dalam WC tersebut anak keluar dari wc tersebut;Bahwa anak dan ketiga temannya masuk ke ruang kepala sekolahdimana pada saat itu pintu ruang kepala sekolah ( ruang guru) sebelahtimur sudah dibuka oleh saudara IWAN Alias CAPEK (DPO) lalu anak danketiga temannya masuk ke dalam ruang kepala sekolah dan anakmengambil 1 (Satu) buah printer MPX merk canon dan membawa ke WCkosong atas suruhan Saudara IWAN Alias CAPEK (DPO)
    sedangkanSaudara IWAN Alias CAPEK (DPO) memantau situasi sekitar, setelahsemua barang tersebut masuk ke dalam WC sekitar pkl 03.00 Witakemudian anak saksi MUHAMAD SAHID TAKLIMI pulang ke rumahnyasedangkan anak dan Saudara IWAN Alias CAPEK (DPO) dan anak saksiRAMA NOPANDI menginap di rumah anak.Halaman 4 dari 27 Nomor 6/Pid.Sus.Anak/2018/PN.Pya.Bahwa barang yang anak bersama anak saksi RAMA NOPANDI dan anaksaksi MUHAMAD SAHID TAKLIMI serta Saudara IWAN Alias CAPEK(DPO) ambil adalah:e 1 (Satu) buah
    Saksi Anak MUHAMAD SAHID TAKLIMI dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa anak saksi sekarang ini dalam keadaan sehat jasmani dan rohaniserta bersedia memberikan keterangan dengan sebenarnya;Bahwa anak saksi mengerti dimintai keterangan saat ini sehubungandengan tindak pidana pencurian;Bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 1 Juli2017, sekitar jam 01.30 Wita bertempat di SDN 7 Praya, Kmp. Merembu,Kel. Prapen, Kec. Praya, Kab.
    Wita kemudian anakHalaman 19 dari 27 Nomor 6/Pid.Sus.Anak/2018/PN.Pya.saksi MUHAMAD SAHID TAKLIMI pulang ke rumahnya sedangkan anak danSaudara IWAN Alias CAPEK (DPO) dan anak saksi RAMA NOPANDImenginap di rumah anak.Bahwa benar barang yang anak bersama anak saksi RAMANOPANDI dan anak saksi MUHAMAD SAHID TAKLIMI serta Saudara IWANAlias CAPEK (DPO) ambil adalah:e 1 (satu) buah Televisi merk Toshiba ukuran 23 incie 1(satu) buah tabung gas LPG ukuran 3kge 1 (satu) buah helm merk JPX warna putihe 10