Ditemukan 2 data
27 — 13
Sebidang tanah perkebunan kelapa sawit seluas 2 ha (100 m x 200 m = 20.000 m), yang terletak di Desa Saloada, Tobadak 7, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, dengan batas batas sebagai berikut: - Utara berbatasan dengan : Kebun Pak Tamgalong;- Timur berbatasan dengan : Kebun Pak Rodi;- Selatan berbatasan dengan : Kebun Syahril dan Supeno;- Barat berbatasan dengan : Jalan Tani;2.2.
, yang terletak di Desa Saluadak, Tobadak 7, Kecamatan Tobadak,Kabupaten Mamuju Tengah, dengan batas batas sebagai berikut: Utara berbatasan dengan : Kebun Pak Tamgalong; Timur berbatasan dengan : Kebun Pak Rodi; Selatan berbatasan dengan : Kebun syahril dan Supeno; Barat berbatasan dengan : Jalan Tani ;2.2.
, yang terletak di Desa Saloada, Tobadak 7,Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, dengan batasbatas sebagai berikut: Utara berbatasan dengan : Kebun Pak Tamgalong; Timur berbatasan dengan : Kebun Pak Rodi; Selatan berbatasan dengan : Kebun Syahril dan Supeno; Barat berbatasan dengan : Jalan Tani;2.2.
38 — 12
strong>
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
- Menyatakan bahwa harta bersama Penggugat dengan Tergugat adalah sebagai berikut:
- Tanah perkebunan kelapa sawit seluas 2 ha (100 m x 200 m = 20.000 m2), yang terletak di Desa Saluadak, Tobadak 7, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, dengan batas batas sebagai berikut:
- Utara berbatasan dengan : Kebun Pak Tamgalong
No.96/Pdt.G/2018/PA.Mmj2.2.2.3.Utara berbatasan dengan : Kebun Pak Tamgalong ;Timur berbatasan dengan : Kebun Pak Rodi;Selatan berbatasan dengan : Kebun syahril dan Supeno ;Barat berbatasan dengan : Jalan Tani ;Bahwa lokasi perkebunan tersebut diatas terdiri dari 2 sertipikat,masing masing 1 ha (Sertipikat dan Sertipikat Il),dan sertipikattersebut atas nama orang lain dan dikuasai oleh Tergugat Rekonpensi,dan lokasi tersebut diatas di taksir seharga + 100.000.000, (seratusjuta rupiah) ;Sebidang tanah
Mamuju Tengah (dulu Kab.Mamuju), dengan batas batas sebagai berikut :Utara berbatasan dengan : Kebun Pak Tamgalong ;Timur berbatasan dengan : Kebun Pak Rodi;Halaman. 39 dari 79 Put.
, yang terletak di Desa Saluadak, Tobadak 7, Kecamatan Tobadak,Kabupaten Mamuju Tengah, dengan batas batas sebagai berikut : Utara berbatasan dengan : Kebun Pak Tamgalong; Timur berbatasan dengan : Kebun Pak Rodi; Selatan berbatasan dengan : Kebun syahril dan Supeno; Barat berbatasan dengan : Jalan Tani ;2. Pohon Sawit yang tumbuh di atas sebidang tanah perkebunan Kelapa sawitinti/oesar (2.2), seluas 2 ha (50 m x 400 m = 20.000 m?)
, yang terletak di Desa Saluadak, Tobadak 7, Kecamatan Tobadak,Kabupaten Mamuju Tengah, dengan batas batas sebagai berikut: Utara berbatasan dengan : Kebun Pak Tamgalong; Timur berbatasan dengan : Kebun Pak Rodi; Selatan berbatasan dengan : Kebun syahril dan Supeno; Barat berbatasan dengan : Jalan Tani ;Pohon Sawit yang tumbuh di atas sebidang tanah perkebunan Kelapasawit inti/oesar, seluas 2 ha (50 m x 400 m = 20.000 m*?)