Ditemukan 5 data
Rahmat Tamorang
18 — 7
Menyatakan Pemohon yang bernama Rahmat Tamorang, agama Islam adalah orang yang sama dengan Timbul Situmorang, agama Kristen;
Pemohon:
Rahmat Tamorang
Menyatakan Pemohon yang bernama Rahmat Tamorang, agama Islam adalah orang yang sama dengan Timbul Situmorang, agama Kristen;
Pemohon:
Rahmat Tamorang
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Tamorang bin Ribin tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan membunuh satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)
Penuntut Umum:
AGUNG CAP PRAWARMIANTO, SH
Terdakwa:
TAMORANG bin RIBIN
buah senjata tajam jenis parang beserta kumpangnya dengan panjang sekitar 50 cm;
Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara atas nama Tamorang
Anak CISILIUS FENDI TAMORANG alias Fendi (umur + 14 tahun)yang pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut : Bahwa saksi (anak) mengetahui kejadian itu dari saksi MELIyang adalah mama kecil dari saksi (anak) ; Bahwa saksi (anak) adalah saudara sepupu dari anak ITA(korban) yakni ibu kandungnya saksi adalah kakakberadik denganibunya anak ITA (korban) ; Bahwa kehadiran saksi (anak) dalam persidangan ini terkaitdengan adanya pencabulan terhadap anak ITA (korban) yang terjadipada dini hari Rabu tanggal 11
Riskan Bin Yamin (Alm), dibawah sumpah pada pokoknya meneransebagai berikut:Bahwa Saksi mengenal Terdakwa akan tetapi tidak ada hubukeluarga;Bahwa pada hari sabtu tanggal 24 November 2018 sekira Pukul 1WIB, Terdakwa bersama Saksi menemui Saksi Gama dilokasi telSaksi bekerja, kemudian mengajak ke lokasi TN milik Saksi Chandra:Bahwa pada saat itu Terdakwa mengatakan Lahan saya di tamorang, saya tidak terima dan ayo ikut saya ke biting, tidak apaapa;Bahwa kemudian Terdakwa menyuruh Saksi untuk mengambil