Ditemukan 235 data
29 — 19
- MELIANUS TANAEM, Cs.
Nama lengkap : MELIANUS TANAEM ;2. Tempat lahir : Naifatu ;3. Umur/tanggal lahir : 33 Tahun / 07 Mei 1982 ;4. Jenis kelamin > lakilaki ;5. Kebangsaan : Indonesia ;6. Tempat tinggal : RT. 09, RW. 03, Desa Manufui, KecamatanSantian, Kabupaten Timor Tengah Selatan ;7. Agama : Kristen Protestan ;8. Pekerjaan : Petani ;9.
langsung menarik tanganPutusan Nomor 54/Pid/2017/PT KPG halaman 2 dari 7 Halamankorban dan saat itu juga Ricky Tanaem (berkas terpisah) langsungmenendang korban mengenai paha sebelah kanan korban sebanyak 1 (satu)kali, Kemudian Terdakwa Melianus Tanaem datang dan memukul korbansebanyak 1 (satu) kali pada bagian leher korban, lalu memukul korban lagisebanyak 1 (satu) kali menggunakan kepalan tangan kanan terdakwa danmengenai pelipis mata kanan korban, selanjutnya Terdakwa Il Leksi Laosmenendang korban
langsung menarik tanganPutusan Nomor 54/Pid/2017/PT KPG halaman 3 dari 7 Halamankorban dan saat itu juga Ricky Tanaem (berkas terpisah) langsungmenendang korban mengenai paha sebelah kanan korban sebanyak 1 (satu)kali, Kemudian Terdakwa Melianus Tanaem datang dan memukul korbansebanyak 1 (satu) kali pada bagian leher korban, lalu memukul korban lagisebanyak 1 (satu) kali menggunakan kepalan tangan kanan terdakwa danmengenai pelipis mata kanan korban, selanjutnya Terdakwa II Leksi Laosmenendang korban
Menyatakan oleh Terdakwa MELIANUS TANAEM dan Terdakwa II LEKSLAOS terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan terang terangandan tenaga bersama melakukan Kekerasan terhadap orang sebagaimanadalam dakwaan Kesatu yakni pasal 170 ayat (1) KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap MELIANUS TANAEM dan Terdakwa. llLEKSILAOS masingmasing dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulandengan dikurangi selama Para Terdakwa berada dalam tahanan sementaradan dengan perintah agar Para Terdakwa tetap ditahan;3.
MELIANUS TANAEM dan terdakwa Il. LEKSILAOS tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana "Dengan terangterangan dan dengan tenagabersama menggunakan kekerasan terhadap orang;Putusan Nomor 54/Pid/2017/PT KPG halaman 4 dari 7 Halaman2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa . MELIANUS TANAEM danterdakwa II. LEKSI LAOS masingmasing dengan pidana penjara selama3 (tiga) bulan ;3.
136 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
YUSTINUS TANAEM alias TINUS;
PENIDAS FIODINGGO TANAEM
66 — 17
TANAEM dan MARGARITA LAOS, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran No.
DUA RATUS LIMA PULUH DELAPAN, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Dati II TTS, tertanggal 12 Februari 1990, menjadi sebenarnya dengan tulisan nama: PENIDAS FIODINGGO TANAEM, anak dari NITANEL CORNELIS TANAEM dan MARGARITA LAOS;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Salatiga setelah mendapat turunan resmi penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap agar dapat dibuat catatan pinggir
Pemohon:
PENIDAS FIODINGGO TANAEM
86 — 0
-MARTHEN TANAEM-ANDERIAS BENU
139 — 46
Tanaem
Tanaem Kopda NRP31050943810585, Ta Pok Tuud Caraka Kodim 1625/Ngada terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana penjara : Selama 6 (enam) bulan dan 15 (lima belas) hari.Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanansementara dikurangkan seluruhnya dani pidana yang dijatuhkan.3.
32 — 14
MELIANUS TANAEM dan terdakwa II. LEKSI LAOS tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I. MELIANUS TANAEM dan terdakwa II. LEKSI LAOS masing-masing dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;3.
Menetapkan barang bukti berupa :- 3 (tiga) lembar photo saat terdakwa I MELIANUS TANAEM sedang menjalani perawatan yaitu cuci darah karena sakit ginjal yang dideritanya ;- 1(satu) bundel surat-surat keterangan bahwa terdakwa I MELIANUS TANAEM sedang menjalani perawatan yaitu cuci darah karena sakit ginjal yang dideritanya ;Tetap dilampirkan dalam berkas perkara ini;6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.5.000 (lima ribu rupiah) ;
-MELIANUS TANAEM (TERDAKWA I)-LEKSI NOKAS (TERDAKWA II)
(ayah kandung Anak Pelaku RickyTanaem) yang mana saksi sempat menegur Ferdinan Tanaem denganberkata jangan meruncing situasi namun tibatiba datang Anak PelakuRicky Tanaem (berkas terpisah) langsung menendang korban mengenaipaha sebelah kanan korban sebanyak 1 (satu) kali, Kemudian Terdakwa Melianus Tanaem datang dan tanpa bertanya langsung memukul korbansebanyak 1 (satu) kali pada bagian leher korban, lalu memukul korban lagisebanyak 1 (satu) kali menggunakan kepalan tangan kanannya danmengenai
Anak Ricky Yulianto Tanaem (berkas terpisah); Bahwa pengeroyokan atau penganiayaan tersebut terjadi pada hari Minggutanggal 14 Agustus 2016 sekitar Pukul. 16.00 Wita bertempat di lapanganVolley Desa Naifatu, Kec.
(ayah kandung Anak Pelaku Ricky Tanaem) yang manakorban sempat menegur Fredinan Tanaem dengan berkata janganmeruncing situasi namun tibatiba datang Anak Pelaku Ricky Tanaem(berkas terpisah) langsung menendang korban mengenai paha sebelahkanan korban sebanyak 1 (satu) kali, kemudian Terdakwa MelianusTanaem datang dan tanpa bertanya langsung memukul korban sebanyak 1(satu) kali pada bagian leher korban, lalu memukul korban lagi sebanyak 1(satu) kali menggunakan kepalan tangan kanannya dan mengenai
Santian, Kabupaten Timor Tengah Selatan ;Bahwa saksi melihat secara langsung kejadian pengeroyokan tersebut ;Bahwa pada saat permainan set ketiga dimana kedudukan seri, tibatibaterjadi keributan antara para pemain sehingga korban kemudian berusahamelerai, dan saat itu sempat terjadi adu mulut antara korban denganFerdinan Tanaem (ayah kandung Anak Pelaku Ricky Tanaem) yang manakorban sempat menegur Fredinan Tanaem dengan berkata janganmeruncing situasi namun tibatiba datang Anak Pelaku Ricky Tanaem
MELIANUS TANAEM dan terdakwa Il. LEKSILAOS tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana "Dengan terangterangan dan dengan tenagabersama menggunakan kekerasan terhadap orang;2. Menjatuhnkan pidana kepada terdakwa I. MELIANUS TANAEM danterdakwa Il. LEKSI LAOS masingmasing dengan pidana penjara selama 3Ce FO 13.
80 — 13
-MARTHEN TANAEM -1.ANDERIAS BENU-2.IMENUEL ATO
1.MARTINUS KAMLASI
2.OCE TANAEM
6 — 6
M E N E T A P K A N - Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya ;
- Menetapkan 2 (dua) orang anak yang bernama JUAN MARIO KAMLASI, lahir di Kotolin pada tanggal 21 Juli 2014 dan DEVINO MAYKEL KAMLASI, lahir di Kupang pada tanggal 3 Mei 2018 sebagai anak sah dalam perkawinan Pemohon I MARTINUS KAMLASI dan Pemohon II OCE TANAEM;
- Memerintahkah kepada Para Pemohon untuk melaporkan pengesahan anak
Pemohon:
1.MARTINUS KAMLASI
2.OCE TANAEM
BRI CABANG SOE
Tergugat:
MELIANUS TANAEM
44 — 5
Penggugat:
BRI CABANG SOE
Tergugat:
MELIANUS TANAEM
115 — 12
BUPATI TIMOR TENGAH SELATAN vs SIMON PETRUS TANAEM
1.Semri Tanaem
2.Yusmina Liunokas
8 — 7
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk sebagian ;
- Menyatakan anak-anak yang bernama LISIANI VELOVHANI TANAEM lahir di Noebana 27 Januari 2012, SOFIA TANAEM lahir di Kupang 14 Oktober 2015, GILBERT TANAEM lahir di Kupang 7 November 2018 dan SEFANYA NAOMI TANAEM lahir di Kupang 12 Juli 2020, adalah sah anak kandung dari Para Pemohon yang lahir diluar Perkawinan;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan Salinan Penetapan
Pemohon:
1.Semri Tanaem
2.Yusmina Liunokas
SIMON PETRUS TANAEM
Tergugat:
BUPATI TIMOR TENGAH SELATAN
142 — 53
Naifatu dan Pemilihan Kepala Desa Bileon Pada Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang III, Khususnya Pemilihan Kepala Desa Naifatu;
- Keputusan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor : 36/KEP/HK/2022 Tanggal 2 Februari 2022 tentang Penetapan Desa Peserta Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2022, khususnya lampiran No. 99 Desa Naifatu;
- Mewajibkan Tergugat untuk menerbitkan Keputusan Bupati Timor Tengah Selatan tentang Pengesahan dan Pengangkatan Simon Petrus Tanaem
Penggugat:
SIMON PETRUS TANAEM
Tergugat:
BUPATI TIMOR TENGAH SELATAN
RIRIN HANDAYANI, SH
Terdakwa:
MAXI TANAEM
41 — 13
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa Maxi Tanaem, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Persetubuhan terhadap Anak secara berlanjut;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara, selama 12 (dua belas) tahun dan denda sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan
Penuntut Umum:
RIRIN HANDAYANI, SH
Terdakwa:
MAXI TANAEM
Terbanding/Terdakwa : YUSTINUS TANAEM Alias TINUS Diwakili Oleh : Aris Tanesi, S.H.
184 — 153
Pembanding/Penuntut Umum I : Pethres Mandala, SH
Terbanding/Terdakwa : YUSTINUS TANAEM Alias TINUS Diwakili Oleh : Aris Tanesi, S.H.
69 — 14
(ayah kandung Anak Pelaku RickyTanaem) yang mana saksi sempat menegur Ferdinan Tanaem denganberkata jangan meruncing situasi namun tibatiba datang Anak PelakuRicky Tanaem (berkas terpisah) langsung menendang korban mengenaipaha sebelah kanan korban sebanyak 1 (satu) kali, Kemudian Terdakwa Melianus Tanaem datang dan tanpa bertanya langsung memukul korbansebanyak 1 (satu) kali pada bagian leher korban, lalu memukul korban lagisebanyak 1 (satu) kali menggunakan kepalan tangan kanannya danmengenai
Anak Ricky Yulianto Tanaem (berkas terpisah); Bahwa pengeroyokan atau penganiayaan tersebut terjadi pada hari Minggutanggal 14 Agustus 2016 sekitar Pukul. 16.00 Wita bertempat di lapanganVolley Desa Naifatu, Kec.
(ayah kandung Anak Pelaku Ricky Tanaem) yang manakorban sempat menegur Fredinan Tanaem dengan berkata janganmeruncing situasi namun tibatiba datang Anak Pelaku Ricky Tanaem(berkas terpisah) langsung menendang korban mengenai paha sebelahkanan korban sebanyak 1 (satu) kali, kemudian Terdakwa MelianusTanaem datang dan tanpa bertanya langsung memukul korban sebanyak 1(satu) kali pada bagian leher korban, lalu memukul korban lagi sebanyak 1(satu) kali menggunakan kepalan tangan kanannya dan mengenai
Santian, Kabupaten Timor Tengah Selatan ;Bahwa saksi melihat secara langsung kejadian pengeroyokan tersebut ;Bahwa pada saat permainan set ketiga dimana kedudukan seri, tibatibaterjadi keributan antara para pemain sehingga korban kemudian berusahamelerai, dan saat itu sempat terjadi adu mulut antara korban denganFerdinan Tanaem (ayah kandung Anak Pelaku Ricky Tanaem) yang manakorban sempat menegur Fredinan Tanaem dengan berkata janganmeruncing situasi namun tibatiba datang Anak Pelaku Ricky Tanaem
MELIANUS TANAEM dan terdakwa Il. LEKSILAOS tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana "Dengan terangterangan dan dengan tenagabersama menggunakan kekerasan terhadap orang;2. Menjatuhnkan pidana kepada terdakwa I. MELIANUS TANAEM danterdakwa Il. LEKSI LAOS masingmasing dengan pidana penjara selama 3Ce FO 13.
57 — 16
TANAEM, Pemohon II dengan nama HERLINA SINTA HENUKH menjadi HERLINA SINTA dan anak Pertama Para pemohon yang dulunya bernama JESIKA K. HENUKH menjadi JESICA KALIANDRA TANAEM ;---------------------------------------------3.
Bahwa para Pemohon adalah pasangan suami istri dan dikaruniai2 (dua) orang anak, anak pertama para Pemohon bernama JESICAKALIANDRA TANAEM, jenis kelamin Perempuan,lahir di Surabaya,tanggad 5 Jills, 2005 3 nn nn i. Bahwa nama anak para Pemohon yang pertama sesuai denganijasah Sekolah Dasar (SD) yaitu JESICA KALIANDRA TANAEM,dengan nama orang tua/wali JEFRI K. TANAEM;.
TANAEM ; Bahwa dalam Kartu keluarga nama anak pertama para Pemohontertulis JESIKA K.
TANAEM, Pemohon II dengan nama HERLINASINTA HENUKH menjadi HERLINA SINTA dan anak Pertama Parapemohon yang dulunya bernama JESIKA K. HENUKH menjadi JESICAKALTIANDRA TANAEM 7 => SSS Sho SSS Sh SP SRS Se Se3.
69 — 23
Alias LIUS pada hari Selasatanggal 30 November 2011 sekira jam 14.30 wita atau setidaktidaknya pada waktudalam bulan November 2011 atau setidaktidaknya dalam tahun 2011 bertempat didalam rumah Terdakwa YULIUS TAMONOB Alias LIUS yang beralamat di Rt.05,Rw. 02, Kelurahan Sulamu, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang atau setidaktidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Oelamasi, telah melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga terhadapkorban METI PENIDA TANAEM
Akibat dari perbuatan terdakwa YULIUS TAMONOBtersebut, korban METI PENIDA TANAEM mengalami luka memar pada tangan kiribagian bawah dan luka memar pada seluruh permukaan kepala, sebagaimana yangditerangkan dalam Surat Keterangan Visum et Repertum Luka nomor: 044/118/HCS/2011 yang dibuat dan ditandatangani oleh Lorencio Pinto Jabatan staf padaPuskesmas Sulamu selaku pemeriksa, mengetahui dr.
Adelin Fransisca Gaspersz sebagai Dokter pada Puskesmas Sulamu ;Perbuatan Terdakwa YULIUS TAMONOB Alias LIUS diatur dan diancampidana sebagaimana dalam Pasal 44 ayat (1) UndangUndang nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan Dalam Rumah Tangga;Menimbang, bahwa atas surat Dakwaan tersebut Terdakwa menyatakan tidak mengajukan keberatan ;Menimbang, bahwa dalam persidangan Jaksa Penuntut Umum telah mengadirkansaksisaksi sebagai berikut :1.Saksi METI PENIDA TANAEM, dibawah janji telah menerangkan
, mendapatlaporan dari saksi METI PENIDA TANAEM , bahwa pada hari Selasa tanggal 29November 2011, sekitar jam 14.00 wita, bertempat di rumah korban danTerdakwa yaitu di Rt. 05/Rw .02, Kelurahan Sulamu, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, terdakwa memukul korban ;ea, Bahwa saksi tidak melihat langsung kejadian tersebut namun sewaktu korbandatang lapor kejadian tersebut kepada saksi, saksi melihat ada tandatandakekerasan pada fisik korban yaitu lecet dibagian alis mata sebelah kanan dan memar pada
(korban) ;Menimbang, bahwa selanjutnya dipersidangan telah didengar pula keteranganterdakwa sebagai berikut:re Bahwa pada hari Selasa tanggal 29 November 2011, sekitar jam 14.00 wita,terdakwa pulang dari Ambon dan tiba dirumahterdakwa dan korban METI PENIDATANAEM yaitu di Rt. 05/Rw.02, Kelurahan Sulamu, Kecamatan Sulamu, KabupatenKupang, saat itu istri terdakwa yaitt METI PENIDA TANAEM dengan anakanaksedang membersihkan rumput di halaman rumah, kemudian terdakwa memanggilsaksi METI PENIDA TANAEM
54 — 15
Saksi ERNI TANAEM dibawah janji pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:e Bahwa saksi mengerti dihadapkan didepan persidangan untukmemberikan keterangan mengenai kasus pembunuhan yang dilakukan oleh terdakwa Imanuel Tefi terhadap korban Roni Tanaem;Halaman 11 dari33 Putusan Nomor 148/Pid.B/2015.
Saksi MIRYAM DORIKA TANAEM dibawah janji pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi dihadapkan di depan persidangan karena kasus Pembunuhanyang di lakukan terdakwa Imanuel Tefi terhadap korban Roni Tanaem;Bahwa kejadian terjadi pada Minggu Tanggal 20 September 2015 sekitarpukul 12.00 wita bertempat di rumah saksi Erni Tanaem dan terdakwa di RT/RW 008/003 kel Oekefan,kec Kota Soe,Kab TTS;Bahwa saksi adalah adik kandung dari saksi Erni Tanaem;Bahwa saat kejadian saksi berada dalam rumah terdakwa
dan saksi ErniTanaem;Bahwa saksi tidak mendengar secara jelas terdakwa dan saksi Erni Tanaembertengkar di belakang rumah;Bahwa saat terdakwa dan istirnya bertengkar saksi berada dalam kamarbersama dengan anak terdakwa;Bahwa saat korban datang saksi keluar dari dalam kamar dan hanya berdiridi pintu kamar;Bahwa saksi melihat saksi Erni Tanaem jatuh ke lantai rumah karena didorong oleh terdakwa;Bahwa kemudian setelah saksi Erni Tanaem jatuh di lantai rumah, Korbanmau menolong akan tetapi terdakwa tidak
/PNSoe.pintu depan kemudian terdakwa bersama istrinya berjalan masuk kedalam rumahmelalui pintu samping dan saat itu terdakwa tetap berjalan membawa linggis (besigaling) masuk kedalam rumah;Menimbang, bahwa lamanya saksi ERNI TANAEM menelpon korban sampaidengan korban datang ke rumah Terdakwa dan saksi ERNI TANAEM adalahmerupakan tenggang waktu yang cukup bagi terdakwa untuk memikirkan danmenimbang dengan tenang apakah ia akan mengurungkan niatnya?
/PNSoe.dakwaan jaksa penuntut Umum tidak sempurna dan menyatakan bahwa TerdakwaIMANUEL TEFI bukanlah Terdakwa tunggal karena penyebab terjadinyaPembunuhan disebabkan adanya keterlibatan saksi ERNI TANAEM;Menimbang bahwa terhadap pembelaan Terdakwa melalui PenasehatHukumnya Majelis Hakim berpendapat bahwa terkait dengan terjadinyapembunuhan yang dilakukan oleh Terdakwa terhadap korban RONI TANAEM tidakada keterlibatan saksi ERNI TANAEM karena saksi ERNI TANAEM tidak ada niatdan tidak mengetahui serta
62 — 22
Dikembalikan kepada saksi korban Aleksander Tanaem ;- 1 (satu) buah pisau bergagang kayu dengan panjang 36 Cm.- 1 (satu) buah sarung pisau berwarna coklat yang terbuat dari pelepa pinang, dengan panjang 24 cm.Dirampas untuk dimusnahkan ;6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.5.000 (lima ribu rupiah) ;
Menetapkan Barang Bukti Berupa: 1 (satu) Buah Baju Kaos Leher Berkerah warna abu abu.( Dikembalikan Kepada Saksi Korban ALEKSANDER TANAEM) 1 (satu) Buah Pisau bergagang kayu dengan panjang 36 Cm. 1 (satu) buah sarung pisau berwarna coklat yang terbuat dari pelepa pinang,dengan panjang 24cm.( Dirampas Untuk Dimusnahkan)4.
Aplonia Tanaem dibawah Janji pada pokoknya menerangkan sebagai berikut ; Bahwa saya mengerti dan saya bersediah memberikan keterangan dengansebenarbenarnya. Bahwa kejadian tindak kekerasan tersebut terjadi pada hari sabtu tanggal23 November 2019, sekitar jam 15.00 Wita, yang bertempat diPersimpangan Jalan Raya Depan Toko milik sdra RIKO UN, Desa Boking,Kec. Boking, Kab. TTS Bahwa yang menjadi korban dalam kasus tindak pidana Penganiayaantersebut adalah sdra ALEXANDER TANAEM.
Timor TengahSelatan yang dilakukan oleh Terdakwa Mikron Adiandri Selan terhadapsaksi korbannya yaitu Aleksander Tanaem ; Bahwa peristiwa pemukulan tersebut berawal dari korban sedang dudukduduk dibawah pohon asam sambil memakan sirih pinang, tiba tiba padasaat itu korban melihat ada segerombolan pemuda datang menuju kearahkorban dengan menggunakan sepeda Motor sambil memainkan gasgassepeda motornya sehingga menimbulkan keributan.
serta keterangan Terdakwa yang dikaitkanHalaman 9 dari 15 Putusan Nomor 27/Pid.B/2020/PN.SO'Edengan Visum Et Repertum atas nama saksi korban Aleksander Tanaem diketahuibahwa terdakwa Mikron Adiandri Selan telah melakukan kekerasan berupapemukulan dengan menggunakan sebatang pipa besi dan penikaman denganmenggunakan sebuah pisau pada hari Sabtu tanggal 23 Nopember 2019 sekitarPukul 15.00 Wita, bertempat di simpang 4 Desa Boking, kec.
Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah baju kaos leher berkerah warna abu abu.Dikembalikan kepada saksi koroban Aleksander Tanaem ; 1 (satu) buah pisau bergagang kayu dengan panjang 36 Cm. 1 (satu) buah sarung pisau berwarnacoklat yang terbuat dari pelepa pinang,dengan panjang 24cm.Dirampas untuk dimusnahkan ;6.
86 — 52
O009/ RW. 003, Desa Naifatu, KecamatanSantian, Kabupaten Timor Tengah Selatan, dalamhal ini secara Insidentil memberikan kuasa kepadaFerdinan Tanaem, lakilaki, lahir di Naifatu tanggal15 Februari 1970, umur 50 tahun, Warga NegaraIndonesia, bertempat tinggal di Rt.003/RW.003,Desa Naifatu, Kecamatan Santian, Kabupaten TimorTengah Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Insidentiltertanggal 21 April 2020 dan telah terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Negeri Soe tanggal 21April 2020, di bawah Nomor : 02 / SKIPdt
Bahwa pada tahun 2005 Penggugat dan anak Penggugat atas namaABSALON TANAEM hendak membuat rumah tempat tinggal diatas tanahwarisan milik Penggugat tersebut, tetapi karena anak penggugat setelahmenikah ia tidak tinggal lagi di tanah milik Penggugat tersebut maka padatahun 2010 Penggugat kembali dan tinggal menetap di Naifatu, RT. 009/RW. 003, Desa Naifatu, Kecamatan Santian Kabupaten Timor TengahSelatan;.
dan Tanah milik MartinusTanaem sekarang Ferdinan Tanaem;Halaman 9 dari 21 Putusan Nomor 4/Padt.G/2020/PN Soe> Utara dengan tanah milik Anderias Benu sekarang tanak milikImanuel Atto dan tanah milik Anderias Benu;> Selatan dengan dengan kali kering Museun;Dan juga tidaklah benarkalau Penggugat mendalilkan bahwa tanahobjek sengketa adalah tanah warisan yang dikuasai dan diolahsecara terus menerus sejak Zaman Belanda oleh Ayah kandungPenggugat atas nama Yusuf Tanaem dan setelah meninggal padatahun
Sedangkan kalau mengenai ayahkandung Penggugat yang benarma Yusuf Tanem dan Penggugatdari dulu hingga sekarang tidak pernah memilikidan atau mengolahtanah di Obas RT. 003, RW 001 Dusun 1, desa Meusin, KecamatanBoking, Kabupaten Timor Tengah Selatan, buktinya ayah kandungPenggugat atas nama Yusuf Tanaem yang didalilkan Penggugatbahwatelah meninggal dunia, tetapi tidak dikuburdi Obas di dekattanah sengketa, seperti Gersom Benu ayah kandung AnderiasBenu, tetapi Yusuf Tanaem meninggal di desa lain yang
Bahwa terhadap Gugatan Penggugat point (6) yang mengemukakanbahwa pada tahun 2005 penggugat dan anak kandungnya atas namaABSALOM TANAEM hendak membuat rumah tempat tinggal diatastanah warisan milik Penggugat tersebut dst... adalah dalil yang tidakbenar dan haruslah ditolak sebab yang benar segala sesuatu yang adadan dapat dilihat sekarang dalam tanah warisan sdr.