Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-03-2014 — Putus : 14-05-2014 — Upload : 31-10-2016
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 225/Pid.B/2014/PN.Sgt
Tanggal 14 Mei 2014 — Yusriadi alias Bujang alias Tancus bin Ardi dkk
444
  • Menyatakan Terdakwa I Yusriadi alias Bujang alias Tancus bin Ardi, dan Terdakwa II Jusman alias Man bin H. Ahmad, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Turut serta tanpa hak dengan sengaja menawarkan kesempatan untuk melakukan permainan judi sebagai mata pencaharian, sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) bulan; 3.
    Yusriadi alias Bujang alias Tancus bin Ardi dkk
    Pendidikan: Yusriadi alias Bujang alias Tancus bin Ardi;: Kurau;: 40 Tahun / 09 Mei 1973;: Lakilaki;: Indonesia;: Desa Kurau Timur Rt. 02 Kec. Koba Kab. BangkaTengah;: Islam;: Wiraswasta;: SMP (tamat);: Jusman alias Man bin H. Ahmad;: Kurau;:58 Tahun / Tahun 1955;: Lakilaki;: Indonesia;: Desa Kurau Timur Rt. 02 Kec. Koba Kab.
    ., tanggal 14 Maret 2014 tentang Penetapan HariSidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan saksisaksi, para terdakwa sertamemperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan Tuntutan Pidana yang diajukanPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1Terdakwa Yusriadi alias Bujang alias Tancus bin Ardi, Terdakwa llJusman alias Man bin H.
    mempunyai izindari pihak terkait;Bahwa saksi masih mengenali kopelan kertas angkaangka yang saksibeli dari Terdakwa ;Bahwa terhadap keterangan saksi tersebut, para terdakwa memberikanpendapat bahwa mereka tidak menjual togel tapi hanya menerima titipanpembelian togel saja, dan keterangan lainnya dibenarkan oleh terdakwa;Halaman 8 dari 21 Putusan Nomor 225/Pid.B/2014/PN Sgt.Menimbang, bahwa di muka persidangan, para terdakwa memberikanketerangan sebagai berikut:Terdakwal Yusriadi alias Bunjang alias Tancus
    mempertanggungjawabkan perbuatannyasecara umum;Menimbang, bahwa Para Terdakwa haruslah orang atau korporasi yangbenarbenar sebagai subyek hukum yang didakwa melakukan tindak pidanadalam dakwaan Penuntut Umum, sehingga untuk menghindari kesalahantentang subyeknya (error in persona), maka identitas diri Para Terdakwaharuslah sesuai dengan identitas Para Terdakwa sebagaimana dalam SuratDakwaan Penuntut Umum;Halaman 14 dari 21 Putusan Nomor 225/Pid.B/2014/PN Sot.Menimbang, bahwa terdakwa Yusriadi alias Bujang alias Tancus
    Menyatakan Terdakwa Yusriadi alias Bujang alias Tancus bin Ardi, danTerdakwa Il Jusman alias Man bin H. Ahmad, telah terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Turut serta tanpa hakdengan sengaja menawarkan kesempatan untuk melakukan permainan judisebagai mata pencaharian, sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara masingmasing selama 3 (tiga) bulan;3.